Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) kembali menjadi penyakit yang paling umum dialami oleh para karyawan di Indonesia pada tahun 2025.
Baca juga: Apple Siapkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Inovasi atau Tantangan?
Menurut data dari riset Mercer Marsh Benefits Indonesia, ISPA telah mengalami peningkatan signifikan dalam klaim rawat jalan selama tiga tahun terakhir.
Dominasi ISPA dalam Klaim Kesehatan
Laporan Indonesia Health and Benefits Study 2025 melibatkan 25 industri dan lebih dari 400 perusahaan, menemukan bahwa ISPA menduduki urutan pertama dalam klaim rawat jalan.
Bella Friscintia, Head of Analytics Solutions Mercer Marsh Benefits Indonesia, mengungkapkan, 'Data dari 3 tahun terakhir, penyakit ISPA selalu menjadi urutan pertama klaim rawat jalan pada pekerja di Indonesia.'
Tahun ini, ISPA mencapai angka signifikan dengan persentase 27,1 persen dari total klaim, yang menandakan bahwa kondisi ini adalah tantangan kesehatan utama bagi tenaga kerja.
Baca juga: Momen-Momen Kecil yang Membawa Kebahagiaan
Faktor Penyebab Tingginya Kasus ISPA
Beberapa faktor yang memicu tingginya kasus ISPA di Indonesia meliputi kebiasaan merokok, alergen, dan polusi udara seperti asap kendaraan dan debu.
Bella menjelaskan, 'Ada beberapa faktor yang memicu, yaitu kebiasaan merokok yang cukup tinggi, alergen, dan polusi udara.'
Kombinasi antara gaya hidup dan kualitas udara memperbesar risiko ISPA, terutama bagi pekerja yang beraktivitas di luar ruangan.
Dukungan Perusahaan Terhadap Kesehatan Karyawan
Menyoroti tingginya kasus ISPA, Bella menekankan pentingnya dukungan perusahaan dalam menjaga kesehatan pernapasan karyawan.
'Pihak perusahaan seharusnya memberikan support program pada karyawan yang bisa meminimalisir ISPA,' ujarnya.
Perusahaan disarankan untuk menerapkan program kesehatan, termasuk vaksinasi untuk penyakit menular pernapasan serta menyediakan fasilitas kesehatan seperti inhailer dan purifier.
Baca juga: Pentingnya Rutin Minum Obat Cacing untuk Kesehatan Masyarakat Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: