Kasus hilangnya tumbler milik penumpang KRL, Anita Dewi, berakhir dengan pemutusan hubungan kerja di perusahaan tempatnya bekerja. Keputusan tersebut diambil setelah menimbulkan kritik di media sosial terkait tindakan Anita yang dianggap tidak mencerminkan nilai perusahaan.
Baca juga: Kementerian Perindustrian Ungkap Status Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Perusahaan tersebut mengumumkan bahwa efektif mulai 27 November 2025, Anita resmi tidak lagi bekerja setelah diadakannya investigasi internal yang menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap budaya kerja perusahaan.
Tumbler Hilang: Awal Mula Masalah
Insiden ini bermula ketika Anita Dewi, penumpang KRL, melaporkan bahwa tumbler miliknya hilang setelah meninggalkan cooler bag di dalam kereta. Sebagai bentuk protes, ia mengekspresikan keluhannya di media sosial dan menyalahkan petugas dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) atas kehilangan barang tersebut.
Anita diketahui naik KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung pada 24 November 2025 dan baru menyadari bahwa cooler bag tersebut tertinggal setelah turun di Stasiun Rawa Buntu. Ia melanjutkan perjalanannya dan mengambil barang tersebut keesokan harinya, namun mendapati tumbler kesayangannya sudah tidak ada.
"Shock berat pas dibuka kok ada yang hilang! TUMBLER TUKUKU TIDAK ADA!" tulis Anita di media sosial, menambah kompleksitas situasi.
Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat: Cara Praktis Meningkatkan Kebugaran di Rumah
Reaksi Publik dan Pemecatan Karyawan
Kasus ini dengan cepat menjadi viral dan memicu pro dan kontra di media sosial, terutama mendukung petugas keamanan KAI bernama Argi. Argi mengaku tertekan dengan situasi yang berkembang dan menghadapi ancaman pemecatan setelah dikaitkan dengan kehilangan tumbler milik Anita.
Pihak perusahaan tempat Anita bekerja mengeluarkan pernyataan resmi mengenai pemecatan tersebut, menegaskan keputusan diambil berdasarkan hasil investigasi internal. Investigasi tersebut menilai bahwa tindakan Anita tidak mencerminkan budaya kerja perusahaan.
"Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami," tulis mereka dalam pengumuman.
Klarifikasi dari PT KAI
Menanggapi isu yang menyebar mengenai petugas Argi, PT KAI memberikan penjelasan resmi yang menyatakan bahwa mereka tidak memecat Argi. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menekankan bahwa perusahaan masih melakukan penelusuran dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Karina juga menegaskan bahwa barang pribadi yang tertinggal di kereta tetap menjadi tanggung jawab penggunanya. PT KAI berusaha memberikan klarifikasi atas situasi dan konteks insiden yang terjadi, agar publik mendapatkan informasi yang akurat.
Baca juga: Aksi Pria Berkostum Ojol di Atas Kereta KRL Cikini Viral di Media Sosial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: