Jumat, 24 OKTOBER 2025 • 13:39 WIB

Polda Jateng Selidiki Kasus Pelecehan Digital oleh Mahasiswa Undip

Author

Polda Jateng Selidiki Kasus Pelecehan Digital oleh Mahasiswa Undip

Polda Jawa Tengah sedang menyelidiki kasus pelecehan berbasis digital yang diduga dilakukan oleh Chiko Radityatama Agung Putra, seorang mahasiswa Universitas Diponegoro.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan

Kasus ini mencuat setelah laporan mengenai penyebaran konten pornografi yang dimanipulasi oleh teknologi Artificial Intelligence (AI).

Proses Penyidikan yang Berlanjut

Kombes Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, menyatakan bahwa kasus ini merupakan perhatian serius bagi kepolisian dan ditangani oleh Direktorat Siber.

"Permasalahan itu sudah menjadi atensi pimpinan dan sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Siber untuk proses penyelidikan," ungkapnya kepada detikJateng pada Selasa (21/10/2025).

Penyidik tengah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat, termasuk sekolah dan para korban, untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

"Penyidik sedang melakukan pemanggilan untuk orang-orang yang berkaitan dengan korban peristiwa itu, baik dari pihak sekolah maupun para korban," tambah Artanto.

Langkah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Walaupun identitas terduga pelaku telah diketahui, pihak kepolisian belum melakukan penangkapan karena proses pengumpulan bukti yang masih berlangsung.

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital

"Pada prinsipnya kan orangnya jelas, alamatnya jelas, dan kita harapkan terduga pelaku ini kooperatif dengan pihak kepolisian," jelas Artanto.

Ia juga menekankan pentingnya pengumpulan barang bukti yang solid serta memperhatikan kondisi psikologis semua pihak selama proses penyidikan.

"Penyidik punya pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam proses ini karena berkaitan dengan masalah anak, dan penyidik pun harus hati-hati supaya ini tidak mengganggu psikologis korban maupun terhadap si pelaku tersebut," ucapnya.

Dampak Publikasi Media Sosial

Kasus ini terkuak berkat cuitan di media sosial X dari akun @col*** yang membagikan informasi tentang pelecehan sexual yang dialami oleh banyak korban.

"Aku di sini mau speak up tentang kasus yang lagi rame tentang pelecehan seksual," tulis akun tersebut pada Selasa (14/10/2025).

Cuitan itu menjelaskan bahwa terduga pelaku menyebarkan konten tidak pantas setelah bertukar akun Instagram dengan mantan kekasihnya, yang menyebabkan banyak pihak menjadi korban.

Dengan demikian, publikasi di media sosial sangat berperan dalam memicu tindakan pihak kepolisian untuk menangani kasus ini dengan serius.

Baca juga: Olahraga Low Impact: Solusi Ideal bagi Pemula untuk Memulai Kebiasaan Sehat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU