Pemerintah pusat mengungkapkan terdapat dana ratusan triliun rupiah yang mengendap di perbankan akibat rendahnya penyerapan anggaran pemerintah daerah.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Rekor Transfer Termahal
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mencatat simpanan pemerintah daerah mencapai Rp215 triliun, jauh di bawah data Bank Indonesia sebesar Rp233 triliun.
Dana Pemda yang Mengendap
Dalam rapat koordinasi di Kementerian Dalam Negeri, Tito Karnavian menjelaskan rincian dana pemerintah daerah yang mengendap. Dari Rp215 triliun, sebanyak Rp64 triliun berada di provinsi, Rp119 triliun di kabupaten, dan Rp30 triliun di kota.
Data menunjukkan DKI Jakarta mencatat saldo kas tertinggi, sedangkan kabupaten Bojonegoro menguasai posisi terbaik dengan saldo sekitar Rp3,6 triliun. Tito mencatat perlunya pengawasan lebih lanjut untuk memverifikasi perbedaan data ini.
Tito menjelaskan bahwa lambatnya proses lelang dan sistem e-katalog yang belum efisien menjadi penyebab utama tumpukan dana tersebut. Banyak kepala daerah menunda pencairan anggaran untuk berbagai alasan, termasuk perubahan dalam struktur organisasi.
Baca juga: Aksi Pria Berkostum Ojol di Atas Kereta KRL Cikini Viral di Media Sosial
Dampak terhadap Ekonomi Daerah
Tito menekankan bahwa perbedaan antara pendapatan dan belanja pemda berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Daerah dengan pendapatan yang tinggi tetapi belanja yang rendah umumnya mengalami pertumbuhan ekonomi yang stagnan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong agar pemda segera memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan produktif. Realisasi belanja APBD hingga September 2025 hanya mencapai 51,3 persen dari total pagu, mencerminkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Belanja modal, barang, dan jasa menunjukkan penurunan drastis, yang menandakan kurangnya eksekusi anggaran. Hal ini berpotensi berkontribusi pada perlambatan ekonomi di daerah.
Penggunaan Dana di Bank Umum vs. Bank Pembangunan Daerah
Purbaya juga mengkritik praktik pemda yang menempatkan dananya di bank umum alih-alih Bank Pembangunan Daerah (BPD). Hal ini menyebabkan peredaran uang di daerah terhambat, mengakibatkan kondisi ekonomi setempat menjadi kering.
Ia mengingatkan bahwa fungsi BPD sangat penting dalam mendukung likuiditas dan kredit bagi pelaku usaha lokal. "Kalau uangnya di pusat terus, ya bank daerah juga enggak bisa napas," jelas Purbaya.
Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem penyaluran dana agar uang tersebut dapat benar-benar berputar untuk kepentingan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan di Rapat Komisi DPR Soal Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: