Rabu, 08 OKTOBER 2025 • 20:15 WIB

Perhatian Komnas HAM Terhadap Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Author

Perhatian Komnas HAM Terhadap Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan kepedulian terhadap seringnya perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia. Hal ini diungkapkan melalui penilaian yang dilakukan terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Rekor Transfer Termahal

Dalam penilaian tersebut, Kemendikdasmen mendapatkan nilai 66,9 dalam aspek non-diskriminasi dan kesetaraan hak atas pendidikan. Penilaian ini penting mengingat banyaknya perubahan kurikulum yang telah terjadi.

Penilaian Komnas HAM Terhadap Kementerian Pendidikan

Penilaian oleh Komnas HAM merujuk pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, meski evaluasi dilakukan saat kementerian ini masih beroperasi dengan nomenklatur sebelumnya.

Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina, menjelaskan bahwa penilaian berlangsung ketika kementerian masih bernama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Hal ini penting untuk dicatat mengingat perubahan nomenklatur terjadi pada Oktober 2024.

Dampak Perubahan Kurikulum yang Sering

Komnas HAM mencatat bahwa Indonesia telah mengalami sebelas kali perubahan kurikulum sejak merdeka, dengan perubahan terakhir adalah Kurikulum Merdeka yang diterapkan antara 2021 hingga 2022.

Baca juga: Peluncuran Smartphone Terbaru Realme dengan Baterai 15.000 mAh dan Chill Fan Phone

Putu Elvina menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap kurikulum baru bernama Deep Learning yang kini sedang diterapkan.

Frekuensi perubahan kurikulum ini dianggap tidak terlalu signifikan dalam peningkatan mutu pendidikan dan bahkan bisa membingungkan siswa serta guru.

Kesenjangan Pendidikan Antara Daerah

Putu Elvina memperingatkan bahwa perubahan kurikulum yang cepat dapat memperparah kesenjangan pendidikan, terutama antara sekolah-sekolah di perkotaan dan yang terletak di daerah tertinggal.

Kesiapan fasilitas serta sumber daya di sekolah daerah yang kurang memadai menjadi kendala yang serius dalam penerapan kurikulum baru.

Pernyataan tersebut menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dan dukungan infrastruktur sebelum melaksanakan perubahan kurikulum baru yang akan diimplementasikan.

Baca juga: Kekacauan di Duren Sawit: Uya Kuya Menjadi Korban Penjarahan Setelah Video Viral

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU