Rabu, 08 OKTOBER 2025 • 14:35 WIB

Investigasi Keracunan Makanan di SD Negeri 1 Sindangsari, Ciamis

Author

Investigasi Keracunan Makanan di SD Negeri 1 Sindangsari, Ciamis

Tim investigasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan inspeksi mendadak terhadap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 1 Sindangsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, setelah diduga terjadi keracunan makanan.

Baca juga: Patung Superhero Anggota DPR RI Dirusak, Ahmad Sahroni Cerita di Balik Koleksinya

Sebanyak 16 siswa mengalami reaksi setelah mengonsumsi menu yang terdiri dari roti tawar, keju, bubur kacang, santan, dan puding buah.

Penyelidikan Keracunan Makanan di Ciamis

Pada 3 Oktober 2025, Polres Ciamis mengambil langkah cepat untuk menangani dugaan keracunan makanan yang dialami oleh siswa di SD Negeri 1 Sindangsari. Para siswa tersebut mengalami gejala setelah mengonsumsi menu yang dinilai tidak memenuhi standar gizi.

Pengumpulan informasi awal menunjukkan bahwa menu yang disajikan kepada siswa ternyata berbeda dengan yang diunggah di media sosial. Menu tersebut diketahui merupakan pangsit goreng yang berisi tahu, telur, dan ayam, bukan hanya kulit pangsit.

Baca juga: Berbagai Makanan Sehari-hari Ternyata Mengandung Gula Tersembunyi

Hasil Inspeksi Tim BGN

Sebagai tindak lanjut dari penyelidikan, tim BGN melakukan inspeksi di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Mampang 1 Depok pada 7 Oktober 2025. Hasil peninjauan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara menu yang beredar di publik dan yang disajikan di sekolah.

"Yang beredar di media benar hanya pangsit goreng satu biji, beberapa potong kentang rebus, beberapa potong wortel, pisang, saus tomat," ungkap anggota tim BGN, Raniah Salsabila. Penelitian lebih lanjut menjelaskan bahwa meskipun terdapat kesalahan komunikasi, konten makanan ternyata tidak sepenuhnya terabaikan.

Rekomendasi untuk Memperbaiki Pelayanan Gizi

BGN mencatat bahwa penggunaan kentang sebagai pengganti nasi digunakan untuk meminimalisir limbah makanan. Raniah menyatakan bahwa evaluasi menu dan porsi sangat penting untuk memastikan kesesuaian dengan standar gizi yang berlaku.

Tim investigasi juga merekomendasikan perbaikan infrastruktur yang mendukung pelayanan makanan di SPPG. "Perlu evaluasi menu dan porsi makanan, serta perbaikan dan kelengkapan infrastruktur SPPG sesuai dengan Juknis MBG," kata Raniah.

Khairul Hidayati, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, juga menekankan bahwa setiap SPPG harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan memenuhi tingkat kecukupan gizi yang ditetapkan.

Baca juga: Fenomena Film KPop Demon Hunters di Netflix

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU