Jumat, 26 SEPTEMBER 2025 • 13:46 WIB

Penyelidikan Keracunan Makanan Bergizi Gratis: Bareskrim Polri Lakukan Asistensi

Author

Penyelidikan Keracunan Makanan Bergizi Gratis: Bareskrim Polri Lakukan Asistensi

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berperan aktif dalam penyelidikan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Baca juga: Fengshui Meja Kerja: Cara Sederhana Meningkatkan Produktivitas

Penanganan utama berada di tangan Polda setempat yang bertugas memastikan keamanan pangan di wilayah masing-masing.

Asistensi Bareskrim Polri dalam Penyelidikan

Brigjen Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, menekankan bahwa penanganan keracunan makanan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Polda dan Polres masing-masing.

Ia menegaskan, "Kita melakukan asistensi proses penanganannya, supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan."

Fokus penyelidikan mencakup proses pengamanan makanan dari sisi hulu hingga hilir.

Helfi menjelaskan, "Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi tentu muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG."

Dukungan dari Legislatif

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi langsung terkait kasus keracunan makanan ini.

Baca juga: Merevolusi Perawatan Keguguran dengan Kecerdasan Buatan

Ia menekankan, "Kita juga meminta kepada APH untuk juga ikut melakukan investigasi lapangan untuk kemudian membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, mana yang kemudian ada hal-hal yang mungkin ya, sengaja begitu kan."

Dasco juga menyoroti pentingnya transparansi dan ketelitian dalam investigasi untuk memastikan penyelesaian kasus ini berjalan lancar.

Keterlibatan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, menjadi sangat vital dalam menuntaskan masalah ini.

Tim Khusus Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional (BGN) telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan keracunan dalam program MBG.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa tujuan pembentukan tim adalah untuk memberikan penjelasan yang kredibel kepada masyarakat.

"Kami membentuk tim khusus agar masyarakat mendapat penjelasan awal yang kredibel tanpa mengganggu otoritas BPOM," jelas Dadan.

Dengan adanya tim ini, diharapkan isu-isu yang tidak berdasar dapat ditekan dan penanganan di lapangan menjadi lebih jelas dan terarah.

Baca juga: Microsoft Luncurkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word dan Aplikasi Lain

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU