Insiden Longsor Sampah di Bantar Gebang: Enam Korban Ditemukan, Empat Meninggal
Enam korban ditemukan dalam insiden longsor sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada Minggu malam, 8 Maret 2026.
Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Pendingin Canggih
Dari enam korban tersebut, empat dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya berhasil diselamatkan.
Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, mengungkapkan bahwa pada pukul 20.15 WIB, dua orang ditemukan dalam keadaan selamat dan empat lainnya meninggal dunia.
"Korban Irwan Suprihatin ditemukan di dalam truk dengan kondisi meninggal dunia. Korban langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi," ujar Desiana.
Tim SAR Gabungan, dengan mengerahkan 15 unit alat berat eskavator, terus berupaya mencari korban lain yang mungkin masih tertimbun di bawah tumpukan sampah.
Baca juga: Patung Superhero Anggota DPR RI Dirusak, Ahmad Sahroni Cerita di Balik Koleksinya
Data terbaru menunjukkan satu korban baru ditemukan menjadi jenazah tambahan di lokasi longsor.
Dari enam korban, dua orang yang berhasil diselamatkan adalah Setiabudi dan Johan, keduanya berjenis kelamin laki-laki.
Empat korban yang meninggal adalah Enda Widayanti (25 tahun), Sumine (60 tahun), Dedi Sutrisno, dan Irwan Suprihatin, semuanya berasal dari daerah sekitar kejadian.
Longsor ini disebabkan oleh penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik di TPST Bantar Gebang, yang kerap menjadi sorotan dalam isu lingkungan.
Pihak berwenang berkomitmen untuk melakukan evaluasi mendalam guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Masyarakat dan keluarga korban berharap proses evakuasi dapat segera menemukan semua korban yang masih hilang. Pengawasan terhadap manajemen sampah dan keselamatan pekerja akan jadi fokus utama setelah insiden ini.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: