Insiden Pengeroyokan Mahasiswa Undip Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Arnendo, seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), mengalami pengeroyokan oleh sekelompok mahasiswa lain di Semarang. Insiden ini bermula setelah Arnendo dilaporkan oleh tiga mahasiswi terkait dugaan pelecehan seksual.
Baca juga: Menemukan Cinta Diri: Pentingnya Self Love dalam Kehidupan
Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menekankan bahwa pihak kampus serius menangani kasus ini. Pihak universitas juga memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan di dalam lingkungan kampus.
Dugaan pelecehan seksual oleh Arnendo kepada tiga mahasiswi menjadi titik pemicu terjadinya pengeroyokan. Nurul Hasfi mengungkapkan, laporan telah diterima di Dekanat dan Arnendo sudah beberapa kali diperingatkan mengenai perilakunya.
Menurut Nurul, peringatan yang tidak diindahkan menciptakan kemarahan di kalangan mahasiswa lain, yang merasa perlakuan Arnendo tidak layak. Hal ini mencerminkan ketidakpuasan yang meluas di lingkungan kampus mengenai tindakan Arnendo terhadap rekan-rekannya.
Pihak universitas menggarisbawahi pentingnya memproses setiap dugaan pelanggaran tersebut dengan serius. Nurul juga menekankan bahwa mereka tidak akan memberikan ruang bagi tindak kekerasan di kampus.
Baca juga: Olahraga Low Impact: Solusi Ideal bagi Pemula untuk Memulai Kebiasaan Sehat
Pengacara Arnendo, Zainal Abidin Petir, melaporkan bahwa kliennya menderita cedera serius akibat pengeroyokan tersebut. Cedera yang dialami termasuk patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan saraf di mata kirinya.
Zainal menjelaskan, pengeroyokan berlangsung selama dua jam, antara pukul 23.00 hingga 04.15 WIB. Dalam waktu yang lama ini, dampak kekerasan tidak hanya terasa pada fisik tetapi juga menimbulkan trauma psikologis bagi Arnendo.
Dalam penjelasannya, Arnendo mengaku dipaksa untuk mengakui dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi berinisial U. Dia menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan hanya sebatas menarik tangan U untuk mengajaknya ke warung.
Universitas Diponegoro berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini melalui prosedur hukum yang berlaku. Nurul menekankan akan memberikan perlindungan kepada pelapor untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil.
Insiden ini memunculkan pertanyaan serius mengenai perlindungan terhadap mahasiswa terkait isu kekerasan seksual. Pentingnya memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani laporan seperti ini semakin ditekankan.
Keluarga Arnendo juga menyuarakan keprihatinan mereka mengenai perlakuan yang diterima anak mereka. Mereka berharap pihak kampus dapat mengambil tindakan tegas terhadap semua pelaku yang terlibat dalam insiden kekerasan ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: