BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 24 FEBRUARI 2026 • 17:22 WIB

Permintaan Maaf Bripda Masias Terkait Kasus Penganiayaan Siswa di Maluku

Permintaan Maaf Bripda Masias Terkait Kasus Penganiayaan Siswa di MalukuPermintaan Maaf Bripda Masias Terkait Kasus Penganiayaan Siswa di Maluku

Bripda Masias Victoria Siahaya, anggota Brimob, meminta maaf kepada keluarga korban setelah menganiaya Arianto Tawakal yang berujung pada kehilangan nyawa. Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Maluku.

Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Dalam sidang tersebut, hasil putusan menetapkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Bripda Masias. Ia mengakui kesalahannya dan merasa sangat menyesal atas tindakan yang merugikan banyak pihak.

Rincian Sidang Kode Etik Polri

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berlangsung di Polda Maluku dan dipimpin oleh Indera Gunawan, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam). Bripda Masias hadir dengan harapan bisa menjelaskan perbuatannya di depan majelis sidang.

Dalam forum tersebut, Bripda Masias mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya. "Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua dan keluarga korban," ungkap Masias dalam suasana penuh emosi.

Baca juga: Pentingnya Rutin Minum Obat Cacing untuk Kesehatan Masyarakat Indonesia

Permohonan Maaf kepada Masyarakat

Ia juga merasa perlu meminta maaf kepada institusi Polri dan Korps Brimob. Dalam kesempatan itu, Masias mengatakan, "Saya juga memohon maaf kepada institusi Polri dan Korps Brimob yang saya banggakan."

Pernyataan ini mencerminkan kesadaran akan dampak negatif tindakan yang telah dilakukannya terhadap reputasi institusi. Tidak hanya itu, ia juga menegaskan kesiapannya untuk menerima semua konsekuensi hukum yang ada.

Penegasan Polda Maluku tentang Proses Hukum

Kombes Pol Rositah Umasugi, Kabid Humas Polda Maluku, menekankan pentingnya mekanisme internal dalam penanganan pelanggaran disiplin. Ia menjelaskan bahwa proses pidana terhadap Bripda Masias akan berlangsung secara terpisah dan independen dari sidang etik.

Polda Maluku berkomitmen untuk transparansi dalam proses hukum, dengan pernyataan tegas, "Tidak ada ruang bagi impunitas." Pernyataan ini menjadi penting di tengah tuntutan masyarakat untuk penegakan hukum yang adil.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Permintaan Maaf Bripda Masias Terkait Kasus Penganiayaan Siswa di Maluku

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!