BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 18:14 WIB

Menteri Keuangan Menjatuhkan Sanksi Berat kepada Alumni LPDP yang Viral di Media Sosial

Menteri Keuangan Menjatuhkan Sanksi Berat kepada Alumni LPDP yang Viral di Media SosialMenteri Keuangan Menjatuhkan Sanksi Berat kepada Alumni LPDP yang Viral di Media Sosial

Kasus alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kini memasuki babak baru setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan sanksi drastis terhadap Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Iwantoro.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Rekor Transfer Termahal

Keduanya dijatuhi blacklist permanen dan diwajibkan mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima, menimbulkan perdebatan hangat di kalangan netizen.

Kontroversi Viral di Media Sosial

Dwi Sasetyaningtyas membuat heboh setelah membagikan video di Instagram dan Threads. Dalam video tersebut, ia menunjukkan anaknya yang mendapatkan kewarganegaraan Inggris.

Dwi mengungkapkan, "I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," yang langsung memicu berbagai reaksi dari netizen.

Ketegangan muncul ketika banyak yang mempertanyakan etika dan tanggung jawab Dwi sebagai penerima beasiswa pemerintah. Ini menyoroti pentingnya menjaga batas antara keputusan pribadi dan komitmen terhadap negara.

Baca juga: Apple Siapkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Inovasi atau Tantangan?

Tanggapan Resmi LPDP Terhadap Kasus Ini

Pihak LPDP dalam pernyataan mereka menunjukkan kekecewaan terhadap tindakan Dwi. Mereka merasa tindakan tersebut tidak merefleksikan nilai-nilai integritas yang seharusnya dipegang oleh penerima beasiswa.

LPDP juga mencermati bahwa Arya Iwantoro, suami Dwi, mungkin belum memenuhi kewajiban kontribusinya kepada Indonesia. Jika terbukti, sanksi yang lebih berat bisa diberikan.

Sebagai tambahan, lembaga tersebut menekankan bahwa tindakan Dwi dan Arya dapat mencoreng reputasi lembaga dan memengaruhi penerima beasiswa lain yang telah berusaha memenuhi tanggung jawab mereka.

Keputusan Purbaya Yudhi Sadewa dan Implikasi Sanksi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengambil tindakan tegas melalui konferensi pers. Ia mengkonfirmasi bahwa blacklist yang dikenakan kepada Dwi dan Arya bersifat permanen.

Beliau menegaskan, "Blacklist artinya nanti mereka tidak bisa kerja lagi (berhubungan) dengan pemerintah di sini, selama saya di sini atau di blacklist permanen... dua-duanya."

Selain proses blacklist, Arya juga diwajibkan untuk mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima beserta bunga akibat pelanggaran kontrak. Saat ini, LPDP masih melakukan perhitungan untuk menentukan total biaya yang harus dibayarkan.

Baca juga: Pentingnya Olahraga untuk Kesehatan Jantung

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Menteri Keuangan Menjatuhkan Sanksi Berat kepada Alumni LPDP yang Viral di Media Sosial

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!