BPJS Kesehatan Jelasakan Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI: Proses dan Solusi
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menginformasikan bahwa sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinyatakan non-aktif akibat pemutakhiran data.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Apa yang Perlu Diketahui?
Penonaktifan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial yang berlaku sejak 1 Februari 2026.
Prihati menjelaskan bahwa penonaktifan peserta PBI didasarkan pada keputusan resmi dari Kementerian Sosial. Keputusan tersebut merujuk pada data Kepmensos yang mencatat sebanyak 106.153 peserta terkena dampak.
Dia menambahkan, BPJS Kesehatan telah melakukan reaktivasi terhadap 1.145 anggota PBI, dan lebih dari 102 ribu peserta telah berhasil direaktivasi setelah pengumuman ini.
Namun, terdapat sekitar 2.087 peserta yang tidak dapat diproses untuk reaktivasi. Alasan tersebut mencakup status peserta yang sudah meninggal dunia serta mereka yang telah beralih pekerjaan.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan untuk Pengguna Apple
Prihati menyoroti upaya kolaborasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan berbagai instansi pemerintah. Instansi yang terlibat antara lain Kemenko PM, Kemensos, BPS, dan Kemendagri.
Dia berharap agar data peserta PBI yang akan dilakukan pembayarannya dapat segera diterima. Dengan demikian, BPJS Kesehatan bisa melaksanakan kewajibannya sesuai instruksi dari Menteri Sosial.
Proses koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan pemulihan status bagi peserta yang dinyatakan nonaktif.
Prihati mengusulkan adanya perubahan istilah untuk status peserta yang dinonaktifkan. Dia menyatakan, "Barangkali besok istilahnya bukan peserta nonaktif, tapi peserta peralihan status."
Usulan ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat mengenai situasi yang dihadapi oleh peserta, sambil menjaga reputasi BPJS Kesehatan.
Dengan penjelasan ini, diharapkan agar peserta dapat lebih proaktif mengambil langkah yang diperlukan untuk mengubah status mereka.
Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: