Penerima Beasiswa LPDP Minta Maaf Setelah Kontroversi Ucapan Viral
Sebuah pernyataan kontroversial dari penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), DS, baru-baru ini memicu perdebatan di media sosial.
Baca juga: Peluncuran Smartphone Terbaru Realme dengan Baterai 15.000 mAh dan Chill Fan Phone
Setelah pernyataannya viral, DS mengeluarkan permintaan maaf melalui akun Instagramnya, menjelaskan bahwa maksudnya tidak merendahkan identitas Warga Negara Indonesia.
DS mengeluarkan permintaan maaf pada 20 Februari 2026 di Instagram. Dalam klarifikasinya, ia menyatakan, 'Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia.'
Ia juga menegaskan bahwa terlepas dari latar belakang emosi yang menyertainya, dampak dari pernyataan itu adalah tanggung jawabnya sepenuhnya.
Di bulan Ramadan, DS mengekspresikan syukur dan harapannya untuk dapat berkontribusi bagi Indonesia di masa depan.
Baca juga: Menikmati Keindahan Sunset di Berbagai Lokasi Indah di Indonesia
LPDP bereaksi terhadap polemik yang muncul akibat pernyataan DS. Mereka menyatakan, 'Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.'
Dalam pernyataan lebih lanjut, LPDP mengingatkan bahwa setiap penerima dan alumni beasiswa memiliki kewajiban untuk berkontribusi kepada Indonesia.
Kewajiban ini menjelaskan bahwa penerima beasiswa diharuskan mengabdi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
LPDP memastikan bahwa DS telah menyelesaikan studinya pada 31 Agustus 2017, yang berarti ia tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan lembaga tersebut. Dalam pernyataan resmi, dijelaskan, 'Saudari DS telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan.'
LPDP tetap berkomitmen untuk melakukan komunikasi dengan DS untuk mengingatkan tanggung jawab mereka sebagai penerima beasiswa dalam mengabdi kepada negeri.
Baca juga: Sepatu Putih: Aksesori Fashion Tak Lekang Oleh Waktu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: