BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 16 FEBRUARI 2026 • 21:15 WIB

Pentingnya Waspada Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Pentingnya Waspada Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal PajakPentingnya Waspada Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mengeluarkan peringatan tentang meningkatnya kasus penipuan yang mengaku sebagai pihak pajak. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap individu yang mencurigakan mengklaim sebagai petugas pajak.

Baca juga: Apple Siapkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Inovasi atau Tantangan?

Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menegaskan bahwa para penipu sering memanfaatkan isu terkini untuk mendukung modus penipuan mereka, menghadirkan berbagai skenario yang merugikan masyarakat.

Modus Operandi Penipuan

Inge mengidentifikasi beberapa modus yang umum digunakan oleh para penipu. Salah satu cara yang sering ditemui adalah penipuan melalui aplikasi WhatsApp, di mana pelaku mengarahkan korban untuk mengunduh file berformat .apk.

Selain itu, mereka juga mengirimkan tautan untuk mendownload aplikasi M-Pajak palsu. Penawaran yang diberikan sering kali dikaitkan dengan pelunasan tagihan pajak atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak.

Pelaku juga tak segan melakukan komunikasi langsung lewat telepon, yang mana mereka meminta transfer sejumlah uang dengan mencantumkan nama petugas DJP.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Langkah-Langkah Pengamanan

DJP menekankan pentingnya verifikasi informasi untuk mencegah penipuan yang merugikan. Inge menyarankan masyarakat yang menerima tawaran mencurigakan untuk melakukan konfirmasi melalui saluran resmi.

Kantor pajak terdekat menjadi salah satu tempat untuk mendapatkan informasi yang valid. Selain itu, masyarakat bisa menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200 atau mengirimkan email ke [email protected].

Media sosial, termasuk akun X @kring_pajak, dan situs pengaduan.pajak.go.id dapat digunakan untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut dan menyampaikan laporan.

Pelaporan dan Pemberian Informasi

DJP mendorong masyarakat yang menjadi korban atau menemukan informasi mencurigakan untuk segera melaporkan tindakan penipuan. Saluran Kementerian Komunikasi dan Digital menyediakan platform aduannomor.id untuk melapor nomor penipu.

Selain itu, aduankonten.id dapat digunakan untuk melapor mengenai konten dan tautan yang berpotensi menipu. Dengan melaporkan, masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku penipuan yang merugikan.

Kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat diperlukan sebagai langkah preventif untuk mengatasi ancaman penipuan ini.

Baca juga: Patung Superhero Anggota DPR RI Dirusak, Ahmad Sahroni Cerita di Balik Koleksinya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pentingnya Waspada Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!