BPOM Ingatkan Masyarakat tentang Bahaya Obat Palsu dan Cara Mencegahnya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengeluarkan peringatan mengenai peredaran obat palsu yang berisiko tinggi bagi kesehatan. Dalam laporan terbaru, BPOM mengidentifikasi delapan jenis obat yang paling sering dipalsukan dan dijual secara ilegal.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Rekor Transfer Termahal
Obat-obat ini sering dicari oleh masyarakat karena memiliki potensi untuk mengatasi penyakit tertentu. Namun, pelaku kejahatan memanfaatkan kondisi ini untuk menjual produk penipuan dengan harga lebih murah di jalur yang tidak resmi.
Hasil pengawasan BPOM menunjukkan beberapa obat yang paling sering dipalsukan. Di antara obat-obat tersebut adalah Viagra, Cialis, Ventolin inhaler, Dermovate krim, Dermovate salep, Ponstan, Tramadol hydrochloride, dan Hexymer atau Trihexyphenidyl hydrochloride.
Obat-obat ini tidak hanya populer, tetapi juga memiliki permintaan tinggi di pasaran. Terutama, tramadol dan trihexyphenidyl sering menjadi sasaran pemalsuan karena efek sampingnya yang dicari oleh beberapa pengguna.
Situasi ini mengkhawatirkan, mengingat tingginya permintaan serta kurangnya kesadaran masyarakat mengenai risiko obat palsu.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan untuk Pengguna Apple
BPOM menegaskan bahwa penggunaan obat palsu membawa ancaman serius bagi kesehatan. Ketidakpastian kandungan zat aktif dalam obat-obatan ini dapat menyebabkan masalah kesehatan yang fatal.
Risiko yang mungkin muncul termasuk keracunan, kegagalan pengobatan, dosis yang tidak tepat, dan ketergantungan. Bahkan, dalam kasus yang ekstrem, penggunaan obat palsu dapat berujung pada kematian.
Situasi ini terutama mengkhawatirkan bagi mereka yang mengkonsumsi obat untuk tujuan tertentu tanpa konsultasi profesional.
BPOM menunjukkan bahwa salah satu faktor penyebab peredaran obat palsu adalah kebiasaan masyarakat membeli obat dari jalur tidak resmi. Oleh karena itu, BPOM mengimbau agar masyarakat hanya membeli obat melalui apotek atau toko obat yang resmi.
Apabila memilih untuk belanja online, BPOM merekomendasikan menggunakan Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang terdaftar. Hal ini bertujuan untuk memastikan produk yang diterima adalah asli dan aman.
Di samping itu, sangat penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum transaksi.
Baca juga: Cara Menunjukkan Cinta kepada Pasangan Tanpa Kata-kata
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: