Pria Pensiunan ASN Minta Maaf setelah Tindak Kekerasan terhadap Kucing Viral di Media Sosial
Seorang pria berinisial PJ (60) dari Blora menjadi sorotan setelah video tindak kekerasan terhadap kucingnya beredar luas di media sosial.
Baca juga: Momen-Momen Kecil yang Membawa Kebahagiaan
Usai menjalani pemeriksaan di Polres Blora, pelaku meminta maaf dan menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, memberi konfirmasi bahwa PJ telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait insiden viral tersebut.
Zaenul menjelaskan, 'Proses pemeriksaan masih berlangsung dan juga yang diduga menendang juga hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor Satreskrim.'
Baca juga: Menciptakan Suasana Cozy di Kamar Kecil
Hingga saat ini, motif di balik tindakan kekerasan PJ masih menjadi teka-teki. Zaenul menyampaikan, 'Nunggu aja pemeriksaannya nanti kita laksanakan gelar awal.'
Bila terbukti bersalah, PJ dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang KUHP baru pasal 337 ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan hewan, yang berpotensi mengharuskan pelaku menjalani hukuman satu tahun penjara.
Video insiden tersebut mulai viral setelah diunggah oleh akun Instagram @faridaarz. Rekaman itu menunjukkan PJ menendang seekor kucing secara tiba-tiba.
Setelah insiden tersebut, pemilik kucing melaporkan bahwa hewan peliharaannya telah meninggal akibat tindak kekerasan tersebut.
Baca juga: Pentingnya Olahraga untuk Kesehatan Jantung
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: