Perjuangan Arsita Minaya dalam Mencari Keadilan untuk Hogi Minaya di Sleman
Arsita Minaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas dukungan mereka dalam pencarian keadilan bagi suaminya, Hogi Minaya, yang ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar dua pelaku penjambretan di Sleman.
Baca juga: Apple Siapkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Inovasi atau Tantangan?
Insiden tragis ini memicu perhatian luas, dengan Komisi III DPR ikut turun tangan meminta agar kasus tersebut dihentikan demi kepentingan hukum.
Setelah menggelar rapat di Komisi III DPR pada 28 Januari 2026, Arsita mengekspresikan rasa syukur atas bantuan masyarakat. Ia mengatakan, 'Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memberi atensi kepada kami.'
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya dukungan publik dalam kasus di mana keadilan sering tampak terdistorsi. Arsita juga mengapresiasi peran Komisi III dengan mengungkapkan, 'Alhamdulillah matur nuwun untuk bapak pimpinan DPR yang sudah benar-benar mengayomi kami.'
Baca juga: Pentingnya Rutin Minum Obat Cacing untuk Kesehatan Masyarakat Indonesia
Komisi III DPR, setelah mendengarkan penjelasan dari pihak terkait, mengusulkan agar kasus Hogi dihentikan. Habiburokhman, anggota Komisi III, mengemukakan, 'Kita menemui fakta yang teramat jelas bahwa terhadap Pak Hogi ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai tersangka.'
Usulan ini mendapat dukungan penuh dari anggota DPR lainnya dan akan disampaikan secara resmi kepada Jaksa Agung dan Kapolri. Pihak Komisi III menekankan bahwa penghentian kasus diperlukan demi kepentingan hukum yang adil.
Hogi Minaya, yang berusia 43 tahun, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman setelah penyelidikan panjang terkait insiden penjambretan. Menurut Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, penetapan ini dilakukan berdasarkan laporan resmi.
Di samping itu, penerapan keadilan restoratif juga menjadi topik yang dibahas dalam konteks penyelesaian masalah ini. Hogi memberikan harapan atas penyelesaian damai, dengan menyatakan, 'Sudah agak lega, lega dengan restorative justice seperti ini.'
Baca juga: Tips Fengshui untuk Tidur yang Lebih Nyenyak di Kamar Tidur
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: