Meningkatnya Kasus Influenza A(H3N2) Subclade K di Indonesia, Apa Saja Gejalanya?
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia baru saja melaporkan 74 kasus baru subclade K dari influenza A(H3N2). Kasus ini ditemukan setelah pemeriksaan 204 spesimen selama periode 1 Januari 2025 hingga 10 Januari 2026.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Dengan Kecerdasan Buatan
Jawa Timur dan Kalimantan Selatan tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, dengan puncak infeksi terjadi pada minggu ke-40 tahun 2025.
Direktur Penyakit Menular Kemenkes, dr. Prima Yosephine, mengungkapkan bahwa setelah puncaknya pada minggu ke-40, terlihat tren penurunan dalam jumlah kasus influenza subclade K. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada penambahan kasus baru sejak minggu ke-52, dengan mayoritas pasien mengalami gejala ringan hingga sedang.
Kelompok rentan seperti lansia dan individu dengan komorbiditas lebih cenderung mengalami kasus yang lebih parah. Hal ini menunjukkan pentingnya pemantauan kesehatan bagi mereka.
Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua Terhadap Psikologi Anak
Dr. Nastiti Kaswandani dari Ikatan Dokter Anak Indonesia menjelaskan bahwa gejala subclade K mirip dengan influenza A biasa. Gejala yang umum dilaporkan mencakup demam tinggi, menggigil, sakit kepala, nyeri tenggorokan, dan keluhan pernapasan.
Ia menekankan bahwa kondisi ini sulit untuk didiagnosis hanya dengan pemeriksaan visual oleh dokter, sehingga analisis lanjutan diperlukan.
Tenaga medis dan dokter diminta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya influenza, terutama bagi kelompok berisiko tinggi. Masyarakat diharapkan untuk menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan.
Kesadaran akan virus H3N2 sebagai salah satu penyebab utama influenza musiman sangat krusial untuk mengurangi dampak pada kesehatan masyarakat.
Baca juga: Menikmati Keindahan Sunset di Berbagai Lokasi Indah di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: