BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 13 JANUARI 2026 • 20:42 WIB

Transformasi Digital dalam Registrasi Kendaraan: e-BPKB Dimulai 2027

Transformasi Digital dalam Registrasi Kendaraan: e-BPKB Dimulai 2027Transformasi Digital dalam Registrasi Kendaraan: e-BPKB Dimulai 2027

Korlantas Polri akan memulai penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) untuk semua kendaraan baru di Indonesia mulai tahun 2027. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mencegah pemalsuan dokumen kendaraan.

Baca juga: Desta Dorong Tuntutan Rakyat kepada Prabowo di Tengah Kontroversi Pemilu

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, menggantikan buku BPKB konvensional yang digunakan selama puluhan tahun.

Penerapan e-BPKB di Seluruh Indonesia

Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, mengungkapkan bahwa implementasi e-BPKB telah dimulai dengan kendaraan roda empat, terutama di wilayah Polda Metro Jaya. Saat ini, penggunaan e-BPKB sedang dalam tahap maksimalisasi, dengan target penyelesaian pada tahun 2027.

Wibowo menyatakan, 'Kita mulai pengadaan e-BPKB tahun lalu. Sekarang kita maksimalkan. Targetnya tahun 2027 semua kendaraan sudah menggunakan e-BPKB.' Hal ini menunjukkan komitmen Korlantas dalam mempercepat transisi ke sistem berbasis digital.

Meskipun e-BPKB sudah mulai di implementasikan, prosesnya di luar Polda Metro Jaya masih dilakukan secara bertahap. Ini dikarenakan keterbatasan pengadaan material e-BPKB yang harus dikejar oleh Korlantas, sembari menghabiskan stok buku BPKB lama yang masih ada.

Baca juga: Anggota DPR Dinonaktifkan Masih Terima Gaji, Kontroversi Berlanjut

Keberlanjutan BPKB Fisik

Meski e-BPKB mulai diterapkan, keberadaan BPKB fisik masih tetap penting. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi faktor yang menyebabkan stok BPKB yang sudah dicetak harus tetap digunakan sebelum beralih sepenuhnya ke format elektronik.

Wibowo menegaskan pentingnya memiliki identitas kepemilikan yang valid melalui sistem e-BPKB. 'Dengan sistem e-BPKB, Korlantas ingin memastikan bahwa satu kendaraan hanya memiliki satu identitas kepemilikan yang valid dan mudah diverifikasi,' tegasnya.

Sistem ini dirancang untuk mengurangi potensi pemalsuan dokumen, dilengkapi dengan cip dan kode digital yang bisa dipindai. Dokumen ini dapat diverifikasi oleh masyarakat, lembaga pembiayaan, dan aparat penegak hukum melalui aplikasi resmi.

Manfaat bagi Masyarakat dan Proses Administrasi

Penerapan e-BPKB diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pelaku usaha. Proses administrasi kendaraan baru akan menjadi lebih aman, cepat, dan transparan, mengurangi risiko adanya BPKB palsu atau data yang ganda.

Sistem ini juga menawarkan perlindungan lebih baik dalam proses jual beli, asuransi, dan pembiayaan kendaraan. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi konsumen mobil dan motor baru.

Dengan transisi ke e-BPKB, diharapkan masyarakat dapat beradaptasi dan terbiasa dengan sistem dokumen elektronik yang lebih modern dan terintegrasi.

Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan di Rapat Komisi DPR Soal Royalti Lagu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Transformasi Digital dalam Registrasi Kendaraan: e-BPKB Dimulai 2027

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!