Dampak Influenza A H3N2 Subclade K Terhadap Pasien di Bandung
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan sepuluh pasien terinfeksi Influenza A H3N2 subclade K, dikenal dengan istilah 'super flu'. Sayangnya, satu pasien dilaporkan meninggal dunia selama perawatan di rumah sakit.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan untuk Pengguna Apple
Pasien yang meninggal dunia diketahui memiliki riwayat penyakit bawaan serius, dan pihak medis masih menyelidiki apakah kematiannya disebabkan oleh 'super flu' atau komplikasi dari kondisi lainnya.
Dari sepuluh kasus yang ditangani, pasien berasal dari berbagai usia, mulai dari dua bayi berusia 9 bulan hingga 1 tahun, hingga remaja dan dewasa berusia antara 20 hingga 60 tahun.
Situasi ini menunjukkan bahwa virus 'super flu' tidak membedakan usia, tetapi dampaknya lebih parah pada pasien dengan komorbid.
Meskipun mayoritas pasien memiliki komorbid, perawatan yang tepat tetap dilakukan untuk semua pasien yang terinfeksi.
Baca juga: Kekacauan di Duren Sawit: Uya Kuya Menjadi Korban Penjarahan Setelah Video Viral
Tim Penyakit Infeksi Emerging dan Re-emerging (Pinere) RSHS Bandung mengonfirmasi bahwa penyebab pasti kematian pasien masih dalam tahap penyelidikan.
Ketua Pinere, dr Yovita Hartantri, menjelaskan, 'Kalau kita lihat dari data yang ada, itu ada dua yang berat. Satu masuk ke ruang high cap dan satu masuk ke ruang intensif.'
Pihak rumah sakit berkomitmen untuk melakukan semua langkah yang diperlukan dalam mengidentifikasi penyebab kematian pasien serta memberikan penanganan terbaik.
Direktur Medik dan Keperawatan RSHS, dr Iwan Abdul Rachman, menjelaskan perbedaan signifikan antara 'super flu' dan influenza musiman biasa.
'Super flu' dapat lebih cepat menular dan berpotensi menyebabkan gejala yang lebih parah pada penderitanya.
dr Iwan juga menegaskan, 'Yang kami lakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin tentunya kami siap memberikan pelayanan pada siapapun pasien yang membutuhkan layanan tersebut.'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: