Proyeksi Defisit Anggaran 2025 Capai 2,92% dari PDB Menurut Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Desember 2025 akan mencapai Rp 695,1 triliun, setara dengan 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan defisit tahun 2024 yang tercatat 2,3% dari PDB.
Baca juga: Fengshui Meja Kerja: Cara Sederhana Meningkatkan Produktivitas
Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (8/1/2026), Purbaya menjelaskan bahwa faktor utama dari kenaikan defisit ini adalah kebijakan ekonomi pemerintah yang mengedepankan pertumbuhan yang expansif.
Meskipun mengalami peningkatan defisit, Purbaya menegaskan pentingnya menjaga kesehatan ekonomi jangka panjang. Dalam penjelasannya, dia menyatakan, "Defisit naik ke 2,92% dari rencana awal 2,53% ini misi menjaga ekonomi ekspansi ini kebijakan countercyclical."
Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Dampak Viral Video Joget Anggota DPR RI
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, meskipun pada awalnya mungkin menimbulkan kekhawatiran. Purbaya menekankan bahwa, "Saya buat defisit 0 juga bisa tapi ekonomi morat-marit," menunjukkan bahwa pengelolaan defisit harus seimbang demi pertumbuhan yang berkelanjutan.
Laporan resmi menunjukkan bahwa pendapatan negara pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 2.756,3 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak berkontribusi sebesar Rp 1.917,6 triliun, sementara kepabeanan dan pajak cukai menyumbang Rp 300,3 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya optimis mengenai proyeksi pertumbuhan ekonomi untuk tahun 2026 yang ditargetkan mencapai 5,4%. Upaya untuk menekan defisit diharapkan dapat dilakukan dengan kebijakan yang lebih agresif.
Dia menyatakan, "Saya yakin 2026 dengan membaiknya fondasi ekonomi dan momentum ekonomi ke depan, defisit bisa ditekan," mencerminkan keyakinan tentang pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Baca juga: Berbagai Makanan Sehari-hari Ternyata Mengandung Gula Tersembunyi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: