Operasi Pencarian Penumpang Spanyol Diperpanjang di Labuan Bajo
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) resmi memperpanjang operasi pencarian terhadap pelatih Valencia, Fernando Martin Carreras, dan dua anak laki-lakinya yang hilang setelah tenggelamnya KM Putri Sakinah di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan untuk Pengguna Apple
Keputusan perpanjangan ini diumumkan pada Jumat, 2 Januari 2026, dan akan berlangsung hingga 4 Januari 2026, setelah evaluasi dari Tim SAR Gabungan yang melibatkan berbagai pihak.
Perpanjangan operasi pencarian dianggap sangat penting demi meningkatkan kemungkinan menemukan jejak tiga warga negara asing asal Spanyol yang hilang. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere, Fathur Rahman, menjelaskan apabila operasional SAR umumnya berlangsung selama tujuh hari, namun dapat diperpanjang jika ada peluang yang masih tersisa.
Evaluasi dan rapat tim SAR dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam pencarian. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan faktor-faktor dan potensi yang ada di lokasi kejadian.
Baca juga: Sri Mulyani: Cinta Indonesia Meski Menghadapi Penjarahan
Basarnas juga mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Spanyol, yang diwakili oleh Duta Besar Spanyol untuk Indonesia dalam bentuk surat resmi. Surat tersebut mengungkapkan harapan agar operasi pencarian bisa terus dilanjutkan demi menemukan para korban.
Selama pencarian, kehadiran keluarga korban menjadi sorotan penting, karena dukungan mereka dianggap memberikan semangat tambahan bagi tim SAR dalam menjalankan tugas.
Tim SAR Gabungan telah mengerahkan 13 kapal untuk menyisir area pencarian yang luas. Mereka juga memanfaatkan peralatan sonar dan hidronav dari Polairud Polda NTT untuk memperkuat pencarian di kedalaman laut.
Meskipun beragam teknologi dan upaya telah diterapkan, hingga evaluasi terakhir belum ada hasil yang diharapkan. Tim SAR terus berusaha dengan harapan dapat menemukan korban dalam waktu yang tersisa.
Baca juga: Cara Menunjukkan Cinta kepada Pasangan Tanpa Kata-kata
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: