BPOM RI Raih Pengakuan WHO, Apa Arti bagi Indonesia?
Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memperoleh status WHO Listed Authority (WLA), setara dengan otoritas kesehatan terkemuka dunia.
Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh
Pengakuan ini menjadikan Indonesia sebagai negara berkembang pertama yang sistem regulasinya mendapatkan pengakuan penuh berdasarkan standar tertinggi global.
Proses untuk mendapatkan status WLA dimulai sejak 2023, melibatkan evaluasi ketat berbasis sains yang menggambarkan kemampuan BPOM dalam pengawasan kesehatan.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan, 'Status WHO Listed Authority merupakan bentuk pengakuan global atas kapasitas dan kredibilitas sistem regulasi BPOM.'
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras semua elemen di BPOM serta industri farmasi, yang berkontribusi signifikan dalam mencapai status ini.
Baca juga: Sri Mulyani: Cinta Indonesia Meski Menghadapi Penjarahan
Dengan status WLA, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan produksi dalam negeri, sehingga menjamin kemandirian dalam obat dan vaksin.
Ini juga berpotensi untuk mendorong ekspor produk kesehatan, memberikan kontribusi langsung terhadap perekonomian negara.
Selain itu, status ini memperkuat rantai pasokan di saat darurat kesehatan, membangun sistem yang lebih responsif dan tangguh dalam menghadapi tantangan kesehatan.
Status WLA membawa dampak positif bagi reputasi Indonesia di level internasional, mengedepankan kepercayaan dari negara-negara lain.
Pengakuan ini menjadi investasi jangka panjang untuk kesehatan di Indonesia, yang penting untuk meningkatkan daya saing global di sektor kesehatan.
Sebagai penutup, Taruna Ikrar menyatakan bahwa ini merupakan tonggak sejarah bagi regulasi kesehatan nasional, melambangkan kemenangan untuk keberlanjutan kesehatan masyarakat dan pengakuan dunia terhadap komitmen Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: