Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2025 untuk Siswa di Seluruh Indonesia
Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur sekolah bagi siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA selama akhir tahun 2025. Libur tersebut berlangsung selama dua minggu, dari bulan Desember 2025 hingga Januari 2026, dengan variasi jadwal di setiap provinsi.
Baca juga: Desta Dorong Tuntutan Rakyat kepada Prabowo di Tengah Kontroversi Pemilu
Untuk Pulau Jawa dan Bali, DKI Jakarta menetapkan libur dari 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026, dan siswa masuk kembali pada 5 Januari 2026.
Banten dan Jawa Barat juga menetapkan periode libur yang serupa, yaitu dari 20 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026, dengan kembali ke sekolah pada 5 Januari 2026.
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta memiliki jadwal yang sedikit berbeda, dengan libur hingga 31 Desember 2025 dan masuk kembali pada 2 Januari 2026 di Yogyakarta.
Bali, Jawa Timur, dan sejumlah daerah lainnya di Pulau Jawa juga mengikuti pola yang sama dengan jadwal libur yang sama.
Di Kalimantan, provinsi seperti Kalimantan Barat, Timur, Selatan, Tengah, dan Utara menetapkan libur dari 22 Desember 2025 sampai 3 Januari 2026, kembali bertugas pada 5 Januari 2026.
Baca juga: Berbagai Makanan Sehari-hari Ternyata Mengandung Gula Tersembunyi
Sementara itu, di Nusa Tenggara, provinsi NTB dan NTT juga menentukan jadwal libur serupa dengan Kalimantan, dengan siswa kembali ke sekolah pada 5 Januari 2026.
Terdapat keseragaman dalam penetapan jadwal libur di berbagai provinsi, memberi kesempatan kepada orangtua untuk merencanakan aktivitas liburan yang menyenangkan.
Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menciptakan standardisasi dalam jadwal libur sekolah.
Provinsi di Pulau Sulawesi seperti Gorontalo dan Sulawesi Barat juga menggunakan jadwal libur dari 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026, dengan tanggal masuk bervariasi pada awal Januari 2026.
Di Maluku dan Maluku Utara, jadwal libur mengikuti pola yang sama, sementara di Papua terdapat variasi dengan beberapa daerah seperti Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya mengalami libur hingga 6 Januari 2026.
Variasi ini menunjukkan keragaman kebijakan yang diambil oleh setiap daerah sesuai dengan kebutuhan lokal mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: