Peresmian Rumah Sakit Kardiologi Emirates Indonesia oleh Presiden Prabowo
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meresmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates Indonesia (RS KEI) pada Rabu, 19 November 2025, di Solo, Jawa Tengah.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Apa yang Perlu Diketahui?
RS KEI ditargetkan menjadi solusi bagi pasien jantung di Indonesia agar tidak perlu lagi berobat ke luar negeri, berkat kecanggihan teknologi dan fasilitas yang dimilikinya.
RS KEI di Solo dilengkapi dengan peralatan berteknologi tinggi yang diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal bagi pasien jantung.
Presiden Prabowo menegaskan, 'Saya dapat laporan rumah sakit ini memiliki peralatan mungkin yang tercanggih di seluruh Indonesia.'
Ia juga menyebutkan bahwa RS KEI merupakan satu-satunya rumah sakit di Jawa Tengah dengan fasilitas semacam ini, di antara empat rumah sakit serupa di seluruh Indonesia.
Hal ini menunjukkan pentingnya RS KEI dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan jantung bagi masyarakat di Indonesia.
Dalam peresmian, Presiden Prabowo mengusulkan agar setiap kabupaten/kota memiliki rumah sakit dengan fasilitas canggih seperti RS KEI.
Baca juga: Fengshui Meja Kerja: Cara Sederhana Meningkatkan Produktivitas
'Saya juga memberitahukan kepada Menteri Kesehatan bahwa saya menghendaki tiap kabupaten/kota memiliki rumah sakit yang canggih seperti ini,' ujarnya.
Target tersebut diharapkan dapat terwujud dalam waktu empat tahun ke depan, mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Prabowo menekankan, 'Kita berusaha, tapi yang jelas saya akan alokasikan biaya yang cukup besar untuk pelayanan kesehatan.'
RS KEI juga memiliki makna penting dalam hubungan diplomatik antara Indonesia dan Uni Emirat Arab.
Presiden Prabowo mengapresiasi hibah senilai Rp 417,3 miliar dari pemerintah UEA yang memungkinkan pembangunan RS ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: