Selebgram Inara Rusli hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa. Selama proses tersebut, terungkap fakta mengenai pernikahan siri Inara dengan Insanul Fahmi.
Baca juga: Kunto Aji Bicara Tanggung Jawab Anggota Dewan di DPR
Kuasa hukum Inara menegaskan bahwa meskipun ada pengakuan pernikahan secara agama, tidak terdapat hubungan intim yang terjadi, menolak tuduhan yang diarahkan oleh pihak pelapor.
Detail Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Inara Rusli didampingi oleh tim kuasa hukumnya saat menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dalam sesi yang berlangsung selama empat jam tersebut, ia menjawab sekitar 28 pertanyaan dari penyidik.
Herlina, kuasa hukum Inara, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selama tahap penyelidikan. "Pemeriksaannya dengan sekitar 28 pertanyaan. Inara juga menjawabnya juga alhamdulillah dengan lancar dengan apa adanya," ujarnya.
Poin utama dari pemeriksaan ini adalah status hubungan antara Inara dan Insanul Fahmi. Kuasa hukum lainnya, Daru Quthny, mengonfirmasi adanya pernikahan secara agama antara keduanya.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Pernyataan Penolakan Terhadap Tuduhan
Meskipun mengakui adanya nikah siri, pihak Inara Rusli tegas menyatakan bahwa pernikahan tersebut tidak disertai dengan aktivitas seksual. Daru Quthny menegaskan, "Tidak terbukti adanya perzinaan," menjawab tuduhan dari Wardatina Mawa.
Pernikahan tersebut dilangsungkan secara internal tanpa dokumentasi resmi atau saksi dari pihak luar. Dalam BAP, Inara mengungkapkan bahwa tidak ada hubungan biologis yang terjalin baik sebelum maupun setelah tanggal yang dipermasalahkan.
Daru Quthny juga menekankan bahwa nikah siri ini tak memiliki bukti dan dokumentasi yang sah, serta menegaskan bahwa tidak ada hubungan intim selama proses tersebut.
Analisis Bukti Rekaman dan Respon Pengacara
Menghadapi beredarnya bukti rekaman CCTV dari pelapor, Daru Quthny menilai bukti tersebut tidak cukup untuk membuktikan unsur perzinaan. "Video itu kan video yang sudah diedit ya, artinya sudah dipotong-potong beberapa video," ujarnya.
Daru Quthny menambahkan bahwa durasi video yang singkat dan kondisi pencahayaan yang tidak memadai tidak menunjukkan adanya hubungan intim antara Inara dan Insanul. Ia menilai bukti tersebut tidak relevan jika dikaitkan dengan tuduhan perzinaan.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa yang mengklaim bahwa suaminya, Insanul, terlibat dalam perzinaan dengan Inara. Dalam proses ini, Mawa mengungkapkan bahwa dia tidak pernah mengetahui tentang pernikahan siri antara Inara dan suaminya.
Baca juga: Fengshui Meja Kerja: Cara Sederhana Meningkatkan Produktivitas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: