Komika Pandji Pragiwaksono memastikan bahwa ia tidak akan menghindar dari panggilan Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy berjudul Mens Rea.
Baca juga: Kunto Aji Bicara Tanggung Jawab Anggota Dewan di DPR
Hal ini diungkapkan Pandji saat berkunjung ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Pusat, menegaskan komitmennya untuk berdialog.
Kesiapan Pandji dalam Menghadapi Proses Hukum
Pandji Pragiwaksono mengungkapkan komitmennya untuk menghadapi proses hukum yang akan datang setelah menerima panggilan dari Polda Metro Jaya.
Pernyataan ini disampaikannya saat melakukan silaturahmi dengan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, pada Selasa (3/2/2026).
Dalam pertemuan itu, Pandji menyatakan, "Saya percaya itu untuk kebaikan, Insya Allah," merujuk pada proses hukum yang akan ia jalani.
Baca juga: Sri Mulyani: Cinta Indonesia Meski Menghadapi Penjarahan
Jadwal Panggilan dan Latar Belakang Kasus
Polda Metro Jaya telah menetapkan tanggal 6 Februari 2026 sebagai jadwal panggilan resmi untuk Pandji Pragiwaksono.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa undangan klarifikasi akan diberikan meskipun adanya laporan-laporan yang telah diterima sebelumnya.
Laporan tersebut berasal dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, yang diwakili oleh Rizki Abdul Rahman Wahid.
Reaksi Publik dan Organisasi Masyarakat
Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA ditujukan untuk menilai materi tayangan berjudul Mens Rea.
Sejak laporan pertama diajukan pada 8 Januari 2026, publik memberikan beragam tanggapan, termasuk pemuka agama lainnya.
Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan dari Front Pembela Islam (FPI) menyatakan dirinya juga telah membuat laporan serupa sehari setelah laporan pertama.
Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat untuk Perawatan Kulit yang Optimal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: