Rabu, 07 JANUARI 2026 • 18:08 WIB

Yai Mim Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Kekerasan Seksual dan Pornografi

Author

Yai Mim Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Kekerasan Seksual dan Pornografi

Imam Muslimin, yang lebih dikenal sebagai Yai Mim, kini terjerat dalam masalah hukum serius setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan

Penetapan ini berlandaskan laporan dari seorang tetangga yang menyatakan bahwa Yai Mim telah melakukan tindakan yang merugikan dirinya.

Laporan Resmi dan Tindak Lanjut Hukum

Pada Rabu, 8 Oktober 2025, Nurul Sahara melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota. Dalam laporannya, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami pelecehan dari Yai Mim sebanyak empat kali.

Kepolisian mengonfirmasi status tersangka Yai Mim setelah melakukan gelar perkara dan menemukan bukti-bukti pendukung terhadap tuduhan yang diajukan.

Hal ini kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Pendingin Canggih

Tuduhan Tindak Pidana Pornografi

Yai Mim juga menghadapi tuduhan penyebaran video pribadi yang berkaitan dengan kasus ini. Nurul menegaskan bahwa tindakan tersebut merugikan dirinya, meskipun Yai Mim mengaku tidak merasa bersalah.

Dalam pernyataannya, Yai Mim mengungkapkan kebingungannya, 'Saya bahkan video-video itu tidak tahu. Viral juga seperti apa enggak ngerti'. Hal ini menunjukkan ketidakpahaman Yai Mim akan situasi yang dialaminya.

Ia mengklaim sebagai penghafal Al-Qur'an yang lebih banyak menghabiskan waktu untuk mengaji dan membaca kitab suci.

Kepolisian dan Penetapan Tersangka

Dari pihak kepolisian, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan, 'Perkaranya soal tindak pidana kekerasan seksual dan pornografi.'.

Penetapan status ini diambil berdasarkan Pasal 281 KUHPidana dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ini menunjukkan betapa seriusnya tuduhan yang dihadapi oleh Yai Mim.

Kasus ini menjadi sorotan publik, menyuarakan kesadaran tentang isu-isu kekerasan seksual dan pornografi yang terus menjadi masalah penting di masyarakat.

Baca juga: Patung Superhero Anggota DPR RI Dirusak, Ahmad Sahroni Cerita di Balik Koleksinya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU