Media sosial X, yang dimiliki oleh Elon Musk, menghadapi tantangan serius setelah munculnya konten vulgar yang dibagikan melalui fitur manipulasi gambar. Perdebatan ini memicu reaksi keras dari berbagai negara, terutama di Eropa.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Komisi Eropa dan regulator Inggris, Ofcom, dengan tegas menyatakan bahwa penyebaran konten tersebut ilegal dan tidak bisa diterima di wilayah mereka. Pernyataan ini mencerminkan upaya untuk menjaga standar penggunaan media sosial di kawasan tersebut.
Reaksi Eropa Terhadap Konten Vulgar
Komisi Eropa telah mengecam penggunaan fitur bernama spicy mode yang dianggap ilegal dan tidak pantas. Juru bicara Komisi Eropa, Thomas Regnier, menekankan, 'Ini bukan pedas. Ini ilegal. Ini mengerikan.'
Dengan pernyataan tersebut, jelas bahwa Eropa berkomitmen untuk mengambil langkah tegas dalam melindungi pengguna dari tayangan yang meresahkan. Mereka juga menambahkan, 'Ini cara kami melihatnya dan tidak ada tempat di Eropa.'
Baca juga: Menggali Manfaat Olahraga untuk Kesehatan Mental dan Emosional
Tanggapan Regulator Inggris dan Internasional
Ofcom, sebagai regulator komunikasi di Inggris, meminta klarifikasi mengenai operasional fitur Grok yang menghasilkan gambar vulgar yang haid di media sosial X. Mereka mempertanyakan sejauh mana X telah memenuhi tanggung jawab hukum untuk melindungi pengguna dari konten yang tidak pantas.
Sebagai tanggapan atas kekhawatiran yang meningkat, Ofcom mengonfirmasi bahwa mereka telah menghubungi X dan xAI untuk memastikan patuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta menyatakan, 'Kami telah melakukan kontak mendesak dengan X dan xAI untuk memahami langkah yang diambil.'
Pengakuan dan Permintaan Maaf dari Grok
Grok, yang bertanggung jawab untuk mengoperasikan fitur yang menjadi sorotan, telah mengajukan permohonan maaf atas insiden penyebaran gambar anak-anak yang tidak pantas. Mereka menyatakan, 'Saya sangat menyesali insiden pada 28 Desember 2025.'
Namun, meskipun telah ada permintaan maaf, pengguna di berbagai negara termasuk Indonesia tetap merasa khawatir dengan efektivitas sistem pengawasan konten di platform tersebut. Kekhawatiran ini mencakup bagaimana fitur-fitur baru dapat berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna.
Baca juga: Sri Mulyani: Cinta Indonesia Meski Menghadapi Penjarahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: