Perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta akan dilakukan secara berbeda, tanpa pertunjukan kembang api. Keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana yang terjadi di beberapa daerah, termasuk Sumatra.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Penting untuk Keuangan Anda
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menekankan pentingnya perayaan yang lebih khidmat, menggantikan tradisi dengan doa bersama untuk mengingat musibah yang menimpa banyak orang.
Larangan Kembang Api dan Panggung Hiburan
Gubernur Pramono Anung mengumumkan larangan kembang api pada konferensi pers di Balai Kota Jakarta pada 22 Desember 2025. Ia menyatakan, “Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua.”
Dalam upaya pelaksanaan larangan ini, Pemprov DKI Jakarta merencanakan penerbitan surat edaran yang melarang penggunaan kembang api dalam semua kegiatan resmi dan swasta. Acara di hotel serta pusat perbelanjaan juga turut terpengaruh oleh keputusan ini.
Jumlah lokasi panggung hiburan akan berkurang dari 14 menjadi hanya delapan titik. Salah satu lokasi yang dipastikan tidak memiliki panggung hiburan adalah Monumen Nasional, yang merupakan ikon kota.
Baca juga: Cara Menunjukkan Cinta kepada Pasangan Tanpa Kata-kata
Konsep Perayaan Tanpa Kembang Api
Sebagai pengganti, Pemprov DKI Jakarta mengusung konsep perayaan yang mencakup doa lintas agama, pertunjukan musik, dan video mapping. Bundaran Hotel Indonesia akan menjadi pusat perayaan, dengan lokasi lain seperti Lapangan Banteng dan Kota Tua juga terlibat.
Video mapping yang ditampilkan akan mencerminkan berbagai program unggulan pemerintah yang telah berjalan selama sepuluh bulan terakhir. Ini diharapkan mampu menyampaikan makna Tahun Baru meskipun tanpa kehadiran kembang api.
Gubernur Pramono menegaskan bahwa meskipun tanpa pertunjukan kembang api, esensi Tahun Baru tetap dapat terjaga. Ia menyebutkan, “Tanpa kembang api, esensi menyambut tahun baru tidak akan berkurang.”
Respons Masyarakat dan Penegakan Aturan
Meski pemerintah tidak dapat membatasi individu yang ingin menyalakan kembang api, Gubernur Pramono mengimbau masyarakat untuk mengedepankan kesadaran. Ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di tengah bencana.
Beliau menegaskan bahwa tidak akan ada razia pedagang kembang api menjelang Tahun Baru; pendekatan persuasif dianggap lebih efektif untuk menjaga suasana perayaan tetap kondusif. Kepedulian diharapkan akan menjadi tema sentral perayaan ini.
Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat Jakarta dapat merayakan Tahun Baru dengan semangat kebersamaan dan saling berbagi, menciptakan ikatan sosial yang positif di antara mereka.
Baca juga: Tips Fengshui untuk Tidur yang Lebih Nyenyak di Kamar Tidur
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: