Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora mengambil langkah hukum untuk menghadapi perundungan di media sosial. Tindakan ini diambil setelah Rizky Billar mendapatkan pesan kasar melalui direct message Instagram.
Baca juga: Olahraga Low Impact: Solusi Ideal bagi Pemula untuk Memulai Kebiasaan Sehat
Kuasa hukum mereka, Sadrakh Seskoadi, menegaskan bahwa langkah hukum ini bertujuan melindungi martabat keluarga dan memberikan efek jera pada pelaku. Kasus ini melibatkan seorang perempuan yang diketahui berdomisili di Kalimantan Tengah.
Awal Mula Kasus
Kasus ini dimulai ketika Rizky Billar menerima pesan singkat yang dinilai sangat menghina melalui direct message Instagram. Kondisi ini memicu Billar dan Lesti untuk mencari jalan hukum.
Setelah melakukan penelusuran lebih jauh, identitas terduga pelaku berhasil diungkap, dan pihak kuasa hukum mulai berinteraksi dengan orang tersebut. Tujuan interaksi ini adalah untuk memberi kesempatan bagi pelaku meminta maaf atas tindakan yang telah dilakukan.
Baca juga: Tips Fengshui untuk Tidur yang Lebih Nyenyak di Kamar Tidur
Komunikasi dan Permohonan Maaf
Kuasa hukum Rizky Billar menjelaskan bahwa terduga pelaku menunjukkan itikad baik dengan menghubungi mereka dan menyampaikan permohonan maaf. Namun, situasi ini menjadi rumit ketika terduga mengklaim bahwa handphone-nya telah di-hack setelah menyampaikan permohonan maaf.
Menurut Sadrakh Seskoadi, pernyataan ini menimbulkan ketidakpastian tentang niat sesungguhnya dari terduga pelaku. Meskipun ada keinginan untuk bertemu, syarat-syarat yang diajukan terduga dianggap tidak relevan oleh pihak kuasa hukum.
Langkah Hukum dan Dasar Hujatan
Rizky Billar tetap berkomitmen membawa kasus ini ke ranah hukum untuk melindungi keluarganya dari serangan negatif yang beredar di media sosial. 'Pasal yang disangkakan itu jelas terkait dengan Pasal 310, 315 terkait penghinaan dan pencemaran nama baik,' jelas Sadrakh Seskoadi.
Keputusan untuk menjalani jalur hukum ini juga bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang dampak dari perundungan di dunia maya, serta menegaskan bahwa tindakan merugikan orang lain akan berimplikasi hukum.
Baca juga: Menikmati Keindahan Sunset di Berbagai Lokasi Indah di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: