Selasa, 02 DESEMBER 2025 • 21:20 WIB

Ridwan Kamil Akui Berikan Uang ke Lisa Mariana Terkait Pemerasan

Author

Ridwan Kamil Akui Berikan Uang ke Lisa Mariana Terkait Pemerasan

Ridwan Kamil (RK) mengonfirmasi bahwa ia memberikan uang kepada Lisa Mariana, terkait dugaan pemerasan dalam kasus pengadaan iklan di Bank BJB.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Dengan Kecerdasan Buatan

Ia menegaskan bahwa uang tersebut berasal dari dana pribadinya dan tidak terkait dengan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan Ridwan Kamil di KPK

Dalam konferensi pers di gedung KPK pada Selasa, 2 Desember 2025, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa uang yang diserahkan kepada Lisa Mariana merupakan bentuk pemerasan.

RK menegaskan, "(Uang yang diberikan ke Lisa Mariana) itu konteksnya pemerasan," dan berusaha menjelaskan bahwa dana tersebut adalah uang pribadi miliknya.

Pengakuan Lisa Mariana

Lisa Mariana mengaku menerima dana tersebut bagi kebutuhan anaknya setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan.

Baca juga: Apple Siapkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Inovasi atau Tantangan?

"Ya kan buat anak saya, benar," ungkapnya di gedung KPK pada Jumat, 22 Agustus.

Namun, Lisa tidak merinci nominal dana yang diterimanya, dan menyerahkan hal itu kepada KPK dengan menyatakan, "Saya tidak bisa sebut nominalnya ya."

Ketidaktahuan Lisa mengenai Sumber Dana

Pada bulan September, Lisa menyatakan bahwa ia tidak mengetahui aliran dana tersebut, terutama saat RK masih menjabat di pemerintahan.

Dia mengungkapkan, "Soal aliran dana, itu kan saya tidak tahu," setelah diperiksa di Bareskrim Polri.

Lisa menambahkan, ia beranggapan bahwa RK memiliki banyak uang, tanpa menyadari bahwa dana yang diterimanya mungkin terkait dengan praktik korupsi di Bank BJB, "Ya sudah, ya saya pikir ya beliau ada uang, banyak uang gitu ya."

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Era Modern: Tips untuk Generasi Muda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU