Artis Leonardo Arya alias Onadio Leonardo ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan ekstasi di kediamannya di Tangerang Selatan pada Kamis malam, 30 Oktober.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial Masyarakat
Motif di balik tindakan ini dikatakan terkait dengan masalah pribadi yang sedang dihadapinya, yang membuat keluarganya mengajukan permohonan rehabilitasi.
Penangkapan dan Barang Bukti
Penangkapan Onadio Leonardo dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat bersamaan dengan istri, Beby Prisillia. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi ganja, satu boks kecil, dan tiga ponsel.
Sebelum penangkapan Onad, pihak kepolisian telah menangkap seorang laki-laki bernama KR yang diidentifikasi sebagai pemasok narkoba untuk artis tersebut. Penangkapan KR dilakukan berdasarkan informasi mengenai perilaku penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Onadio.
Motif Konsumsi Narkoba
Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa 'motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi'.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Era Modern: Tips untuk Generasi Muda
Pernyataan ini menegaskan bahwa penggunaan narkoba dalam kasus ini bukan sekadar kelalaian, tetapi berhubungan erat dengan masalah pribadi yang sedang dihadapi oleh Onadio.
Selama proses penyelidikan, Onadio menjalani tes urine yang hasilnya positif mengandung zat narkoba. Penjelasan mengenai motif ini penting untuk memahami konteks di balik kegiatan ilegal yang dilakukannya.
Proses Rehabilitasi
Sebagai langkah tindak lanjut, keluarga Onad telah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Proses ini diharapkan dapat membantu Onad mengatasi permasalahan yang mendasari perilakunya.
Saat ini, Onadio sedang menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, yang akan menentukan langkah selanjutnya terkait rehabilitasi.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, menyatakan bahwa hasil asesmen ini akan menjadi dasar keputusan lebih lanjut tentang rehabilitasi Onadi.
Baca juga: Sri Mulyani: Cinta Indonesia Meski Menghadapi Penjarahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: