Penangkapan Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisilla, terkait kasus penyalahgunaan narkoba telah mengejutkan publik.
Baca juga: Menciptakan Suasana Cozy di Kamar Kecil
Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka yang terletak di Rempoa, Tangerang Selatan pada malam hari, Kamis 30 Oktober 2025.
Penangkapan Onadio dan Beby Prisilla
Onadio Leonardo, seorang artis yang dikenal luas, telah ditangkap dalam sebuah operasi oleh kepolisian.
Bersama istrinya, Beby Prisilla Gustiansyah, mereka diamankan di kediaman mereka setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan dari penangkapan terpisah di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi, 'Benar, (istri Onad) ikut diamankan juga.'
Hal ini menandai penggembosan terhadap pengedaran narkoba di kalangan publik dan artis.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan dan menyita beberapa barang bukti penting.
Baca juga: Peluncuran Denza D9: MPV Mewah dengan Penawaran Harga Menarik
Di antaranya adalah satu lembar vapir, satu plastik klip yang berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga telepon seluler, sebagaimana disampaikan oleh Brigjen Ade Ary.
Bukti-bukti ini menunjukkan tingkat serius dari dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan tersebut.
Penemuan ini menambah catatan bukti yang mencolok dari aktivitas ilegal yang menimpa sejumlah individu di industri hiburan.
Korban Narkoba
Setelah ditangkap, Onadio Leonardo dan Beby Prisilla menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan ini masih berlangsung pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Sementara itu, pihak kepolisian juga menyatakan bahwa Onadio bisa dianggap sebagai korban dalam kasus ini.
'Jadi bisa kami tambahkan, sebetulnya tadi dari informasi awal keterangan sedikit yang kami dapat dari Satnarkoba, bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba,' ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.
Baca juga: Sri Mulyani: Cinta Indonesia Meski Menghadapi Penjarahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: