Delapan benda berharga telah dicuri dari Museum Louvre di Paris, menggemparkan dunia seni dan budaya.
Baca juga: Kunto Aji Bicara Tanggung Jawab Anggota Dewan di DPR
Kementerian Kebudayaan Prancis mengkonfirmasi bahwa museum terpaksa ditutup setelah kejadian tersebut pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Detail Pencurian di Museum Louvre
Menurut laporan yang diterima, para pencuri berhasil mengakses galeri yang menyimpan koleksi Permata Mahkota Prancis.
Dalam insiden tersebut, berbagai item berharga seperti tiara Ratu Marie-Amelie dan kalung zamrud dari Permaisuri Marie Louise dicuri.
Kementerian Kebudayaan Prancis menyatakan bahwa benda yang dicuri juga termasuk tiara dari set Ratu Marie-Amelie dan Ratu Hortense, serta bros relikui yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Tindakan tersebut dilaporkan berlangsung sangat cepat dan terarah.
Reaksi Pihak Berwenang Prancis
Menteri Kebudayaan Prancis Rachida Dati menyampaikan bahwa rekaman CCTV menunjukkan para pencuri tidak menunjukkan kekerasan dan melakukan aksinya dengan profesional.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Apa yang Perlu Diketahui?
'Mereka masuk dengan tenang dalam empat menit, menghancurkan etalase,' ujarnya kepada stasiun televisi TF1.
Lebih lanjut, Menteri Dalam Negeri Prancis Laurent Nunez menegaskan bahwa perampokan ini merupakan tindakan besar.
'Ini adalah permata yang memiliki nilai warisan sejati dan tak ternilai harganya,' jelasnya kepada wartawan.
Penyelidikan dan Taksiran Kerugian
Saat ini, pihak berwenang Prancis melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.
Kejaksaan Prancis juga sudah mulai menaksir kerugian serta kerusakan yang ditimbulkan akibat perampokan.
BBC melaporkan bahwa tim investigasi masih berada di lokasi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Penemuan barang bukti juga menjadi prioritas dalam upaya menuntaskan kasus ini.
Baca juga: Menggali Manfaat Olahraga untuk Kesehatan Mental dan Emosional
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: