Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru saja mengumumkan rencananya untuk mengenakan tarif 100 persen pada film yang diproduksi di luar negeri. Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun media sosialnya pada Senin, 29 September 2025.
Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Pendingin Canggih
Langkah ini berpotensi membawa perubahan signifikan dalam kebijakan pajak, yang dampaknya akan dirasakan oleh sektor hiburan global. Ini menjadi kali pertama tarif diterapkan pada layanan dan bukan barang.
Pengumuman dan Respons Awal
Pengumuman ini merupakan kelanjutan dari ancaman Trump yang telah ada sejak Mei 2025, terkait insentif pajak yang menguntungkan yang ditawarkan negara lain. Dalam unggahan terbarunya, Trump menekankan bahwa pembuatan film di luar AS telah menarik perhatian banyak produser.
Ia juga mencatat bahwa California, sebagai pusat industri film, telah menderita kerugian akibat pergeseran produksi tersebut. "California sangat terpukul!" tulisnya, mencerminkan ketidakpuasan terhadap situasi ini.
Industri film Hollywood menunjukkan respons yang kuat terhadap pengumuman tersebut, di mana salah satu sumber dari industri mengatakan, "Sekilas, ini mengejutkan dan akan menyebabkan penghentian produksi yang hampir total."
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan untuk Pengguna Apple
Dampak Terhadap Perusahaan Film
Pasca pengumuman tarif, saham Netflix mengalami penurunan 1 persen, sementara saham perusahaan lain seperti AMC dan The Walt Disney Company mengalami penguatan. Penurunan penjualan tiket film di AS juga terlihat akibat berkurangnya rilis film besar setelah pandemi Covid-19.
Perubahan perilaku konsumen semakin nyata, banyak yang beralih ke platform streaming sebagai pilihan utama. Pendapatan kotor box office AS merosot dari hampir 12 miliar dollar AS pada 2018 menjadi sedikit di atas 2 miliar dollar AS pada tahun 2020.
Meskipun bioskop kembali dibuka, jumlah film yang dirilis masih sekitar setengah dibandingkan tahun 2019, dan pendapatan kotor box office domestik tidak pernah melampaui 9 miliar dollar AS sejak saat itu.
Rencana Tarif Lainnya
Selain film, Trump juga mengumumkan serangkaian tarif baru, yang akan mulai diterapkan mulai 1 Oktober 2025. Di antaranya, tarif 100 persen akan dikenakan pada obat-obatan bermerek dan tarif 25 persen untuk truk berat.
Tarif 30 persen juga akan dikenakan pada furnitur berlapis kain, menimbulkan kekhawatiran di berbagai sektor. Pengenalan tarif baru ini diperkirakan akan mempengaruhi pasar dan daya beli konsumen di AS.
Trump menyatakan rencananya untuk mengenakan tarif "yang substansial" pada semua furnitur yang diimpor, menciptakan gelombang ketidakpastian di pasar.
Baca juga: Anggota DPR Dinonaktifkan Masih Terima Gaji, Kontroversi Berlanjut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: