Pencurian Mencolok di Hotel Bintang Lima Jakarta, Polisi Percepat Penyelidikan
Sebuah kasus pencurian mengejutkan terjadi di sebuah hotel bintang lima di Jakarta, memicu reaksi cepat dari kepolisian dan perhatian publik yang luas.
Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat: Cara Praktis Meningkatkan Kebugaran di Rumah
Peristiwa ini berlangsung pada hari Selasa, 10 Februari 2026, ketika seorang peserta rapat dari Kementerian Perhubungan melaporkan kehilangan barang berharga.
Pencurian terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di ruang rapat hotel. Korban yang berpartisipasi dalam rapat meninggalkan tas hitam berisi telepon genggam dan laptop di meja kerja.
Ketika kembali ke ruang rapat sekitar pukul 12.50 WIB, korban mendapati bahwa tasnya sudah hilang.
Setelah menyadari kehilangan tersebut, korban langsung meminta rekaman CCTV hotel untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang kejadian.
Dalam rekaman yang diperoleh, terlihat seseorang mengenakan pakaian batik dan berkacamata memasuki hotel tanpa membawa barang apapun.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan sedang melakukan penyelidikan intensif.
Baca juga: Peluncuran Denza D9: MPV Mewah dengan Penawaran Harga Menarik
"Kami sudah menerima laporan dan masih menyelidiki kasus tersebut," ujarnya dalam keterangan pers.
Rekaman CCTV menunjukkan terduga pelaku berpura-pura sedang menelepon sebelum memasuki ruang rapat.
Setelah keluar, pelaku terlihat membawa tas ransel hitam dan meninggalkan lokasi hotel, yang menjadi perhatian polisi untuk dapat segera mengidentifikasinya.
Kejadian pencurian ini berhasil menarik perhatian publik, dengan sejumlah pengguna media sosial membagikan rekaman CCTV pelaku yang telah beredar luas.
Hal ini meyebabkan munculnya pertanyaan mengenai tingkat keamanan di hotel-hotel bintang lima yang selama ini banyak dianggap aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: