Penemuan Jenazah Lula Lahfah: Ditemukan Meninggal di Apartemen Jakarta
Lula Lahfah, seorang selebgram, ditemukan dalam keadaan meninggal di apartemen Jakarta Selatan. Penemuan ini dilakukan oleh petugas keamanan setelah menerima laporan dari asisten rumah tangganya.
Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat: Cara Praktis Meningkatkan Kebugaran di Rumah
Pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan untuk menentukan sebab kematian Lula. Keterangan awal menunjukkan bahwa ia sempat berobat sehari sebelum ditemukan.
Asisten rumah tangga Lula memberitahukan bahwa pada malam sebelum ditemukan, Lula pergi berobat. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes I Putu Yuni Setiawan, menjelaskan, 'Pada hari Jumat tanggal 23 Januari, saksi 1 (ART) di luar kamar, sedangkan almarhumah ada di dalam pintu dalam keadaan terkunci.'
Karena tidak ada respon dari dalam, asisten mulai mencurigai keadaan Lula. 'Minta bantuan pihak pengelola untuk membuka pintu karena (saksi 1) udah curiga dan khawatir almarhumah dalam keadaan sakit,' tambah Yuni.
Baca juga: Peluncuran Denza D9: MPV Mewah dengan Penawaran Harga Menarik
Lula ditemukan tidak bernyawa oleh petugas keamanan setelah ada laporan dari asisten rumah tangganya. 'Iya ditemukan sendiri oleh petugas keamanan karena ada kekhawatiran ART di mana saat diketok tidak buka pintu,' ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Saat ditemukan, kondisi jenazah telah kaku. '(Kondisi saat ditemukan) sudah meninggal dan kaku,' ungkap Budi.
Setelah penemuan jenazah, Lula langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk keperluan otopsi. Pihak kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi.
Dari hasil olah TKP, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat dan surat rawat jalan di dalam apartemen Lula. Kompol Murodih, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan, 'Tidak ada tanda-tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI.'
Lula Lahfah telah dimakamkan di TPU Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, setelah proses identifikasi dan evaluasi oleh pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: