Tanggal Lebaran 2026 Resmi Ditentukan oleh Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan tanggal Lebaran 2026 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini bersamaan dengan awal Ramadan dan Zulhijah menggunakan metode hisab hakiki.
Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat: Cara Praktis Meningkatkan Kebugaran di Rumah
Keputusan tersebut dituangkan dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025. Namun, terdapat potensi perbedaan tanggal antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Dari hasil perhitungan hisab hakiki, ijtimak menjelang Syawal 1447 H diperkirakan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul 01:23:28 UTC. Dengan menggunakan Parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), penetapan Lebaran mengacu pada skema yang menunjukkan konsistensi dalam data bulan.
Maklumat ini menunjukkan keseriusan Muhammadiyah dalam perpaduan antara tradisi dan metode ilmiah. Dengan ini, mereka membuka peluang untuk perhitungan yang lebih akurat agar umat tidak bingung menjelang hari besar.
Sebelumnya, mereka juga melakukan pengumuman jauh hari agar masyarakat bisa mempersiapkan diri menjalani ibadah puasa dan menyambut Idul Fitri dengan baik.
Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh
Namun, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama memprediksi bahwa pemerintah akan menetapkan Lebaran pada Sabtu, 21 Maret 2026. Hal ini menunjukkan adanya selisih satu hari antara Muhammadiyah dan pemerintah yang perlu disikapi dengan bijak.
Pemerintah umumnya mengandalkan metode pengamatan hilal yang diadakan di akhir Ramadan. Metode ini melibatkan sidang isbat untuk pengesahan secara resmi;
Perbedaan ini memang sering terjadi setiap tahunnya. Sejumlah pihak meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak saling menyalahkan sehubungan dengan perbedaan yang ada.
Dengan penetapan tanggal yang berbeda, Muhammadiyah menekankan pentingnya toleransi atas perbedaan. Hal ini penting agar ukhuwah islamiyah di antara umat tetap terjaga.
Sikap saling menghormati ini tidak hanya berlaku untuk perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah, tetapi juga di kalangan masyarakat yang mungkin merayakan hari yang berbeda. Upaya membangun kerukunan antarumat beragama sangatlah diperlukan.
Kedua pihak diharapkan dapat berkomunikasi dengan baik agar masyarakat tidak terpecah belah hanya karena perbedaan dalam perhitungan hari raya.
Baca juga: Anggota DPR Dinonaktifkan Masih Terima Gaji, Kontroversi Berlanjut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: