Ressa Rizky Gugat Denada: Pengakuan Anak dan Tuntutan Ganti Rugi
Ressa Rizky Rossan, pemuda berusia 24 tahun asal Banyuwangi, menggugat penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan atas dugaan penelantaran anak dan pelanggaran hukum. Dalam gugatannya, Ressa menuntut pengakuan sebagai anak kandung sekaligus ganti rugi senilai Rp 7 miliar.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Gugatan itu diajukan pada 28 November 2025 dan kini tengah dalam proses hukum. Tim kuasa hukum Ressa sudah menyiapkan bukti-bukti untuk mendukung klaim yang diajukan.
Pada tanggal 28 November 2025, Ressa Rizky Rossan mengajukan gugatan terhadap Denada dengan tuntutan untuk diakui sebagai anak kandung. Selain pengakuan, Ressa juga meminta ganti rugi senilai Rp 7 miliar dari pihak Denada atas dugaan penelantaran.
Gugatan ini telah menjadi sorotan karena mengangkat isu keluarga yang cukup sensitif. Tim hukum Ressa, yang dipimpin oleh Mohammad Firdaus Yuliantono, mengaku telah menyiapkan bukti-bukti yang mendukung tuntutan tersebut.
Firdaus menegaskan, "Bukti sudah disiapkan," menandakan kesiapan mereka untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut jika diharuskan oleh pengadilan.
Baca juga: Patung Superhero Anggota DPR RI Dirusak, Ahmad Sahroni Cerita di Balik Koleksinya
Ressa menunjukkan kesediaan untuk melakukan tes DNA jika diperlukan sebagai bagian dari pembuktian legal. Mohammad Firdaus menyatakan, "Tes DNA sebuah keniscayaan jika perlu pembuktian. Kalau diperlukan, kami akan mengajukan izin untuk melakukan tes DNA."
Pernyataan ini menggambarkan komitmen Ressa untuk mengungkap kebenaran di balik tuntutannya. Firdaus juga menekankan pentingnya Denada untuk memberikan bukti yang dapat membantah klaim yang diajukan Ressa.
Kesiapan ini menunjukkan bahwa pihak Ressa tidak ingin sembarangan dalam membawa kasus ini ke pengadilan.
Menanggapi gugatan tersebut, manajemen Denada mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa situasi ini adalah masalah pribadi keluarga. Mereka menyatakan, "Kami sangat prihatin atas isu publik yang berkembang. Sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga setiap keluarga memiliki privasi dan ceritanya masing-masing."
Pernyataan ini dimaksudkan untuk menahan perhatian publik dan media terhadap masalah yang dihadapi oleh Denada. Manajemen meminta agar semua pihak memberikan ruang bagi Denada untuk menyelesaikan situasi ini dengan baik.
Manajemen Denada berharap agar situasi tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar dan meminta pengertian dari publik mengenai privasi yang seharusnya dimiliki setiap keluarga.
Baca juga: Microsoft Luncurkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word dan Aplikasi Lain
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: