BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 09 JANUARI 2026 • 16:31 WIB

Putusan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil: Proses dan Hak Asuh Anak

Putusan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil: Proses dan Hak Asuh AnakPutusan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil: Proses dan Hak Asuh Anak

Pengadilan Agama Kota Bandung mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil pada Rabu (7/1) pekan lalu. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengajukan banding atas keputusan tersebut dalam waktu 14 hari.

Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Dampak Viral Video Joget Anggota DPR RI

Dalam putusan ini, hak asuh anak mereka, Camillia Azzahra, diberikan kepada Atalia, sementara pengasuhan Arkana Aidan Misbach akan dilakukan secara bersama.

Hak Asuh Anak Pasca Perceraian

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengkonfirmasi bahwa Camillia Azzahra akan diasuh sepenuhnya oleh Atalia. Sedangkan Arkana Aidan Misbach, yang merupakan anak angkat mereka, akan diasuh secara bersama.

Debi menekankan pentingnya pemisahan hak asuh resmi ini, mengatakan, 'Kalau berdasarkan putusan, di dalam gugatan itu hanya ada anak kandung.'

Pengaturan ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan psikologis anak-anak, yang telah terpengaruh oleh situasi keluarga mereka.

Awal Mula Perselisihan

Perselisihan dalam rumah tangga Atalia dan Ridwan Kamil terdeteksi mulai bulan Juni 2025. Berdasarkan dokumen putusan, kondisi keharmonisan rumah tangga berakhir pada bulan tersebut.

Baca juga: Merevolusi Perawatan Keguguran dengan Kecerdasan Buatan

Sejak saat itu, rumah tangga mereka diliputi pertikaian yang mengakibatkan pemisahan tempat tinggal. Penggugat mengaku bahwa ketegangan ini telah mempengaruhi kondisi mental seluruh anggota keluarga.

Pernyataan hakim dalam putusan menyebutkan, 'Keharmonisan rumah tangga hanya berlangsung hingga Juni 2025,' yang menjadi dasar dari gugatan cerai ini.

Proses Talak dan Mediasi

Dalam proses hukum, Ridwan Kamil secara lisan maupun tertulis menjatuhkan talak satu kepada Atalia pada September 2025. Langkah ini diambil setelah upaya mediasi melalui keluarga tidak membuahkan hasil.

Hakim dalam putusan menyatakan, 'Pada September 2025, Tergugat telah menjatuhkan talak satu secara lisan dan tertulis.'

Dengan ini, hakim memutuskan bahwa hubungan antara Atalia dan Ridwan Kamil sudah tidak lagi dapat dipertahankan, mengingat proses mediasi sebelumnya tidak berhasil.

Pernyataan Resmi Setelah Perceraian

Usai keputusan cerai, Ridwan Kamil meminta maaf atas masalah rumah tangga yang dihadapi dan menegaskan bahwa keputusan perceraian dilakukan tanpa konflik terbuka. Ia menyatakan, 'Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik.'

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Putusan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil: Proses dan Hak Asuh Anak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!