Inara Rusli Terungkap di Balik Dugaan Perselingkuhan dengan Insanul Fahmi
Inara Rusli akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan perselingkuhannya dengan Insanul Fahmi, suami dari Wardatina Mawa. Dalam jumpa pers yang diadakan di Pluit, Jakarta Utara, Inara menjelaskan bahwa hubungan mereka telah terjalin sejak Juli 2025.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Melalui kuasa hukumnya, Inara mengungkapkan bahwa perkenalan antara dirinya dan Insanul berawal dari seorang teman dekat Wardatina Mawa. Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Inara, Putra Kurniadi, menyampaikan bahwa Insanul menawarkan bantuan terkait bisnis yang dijalankan kliennya.
Inara Rusli menjelaskan bahwa perkenalannya dengan Insanul Fahmi terjadi melalui seorang teman dekat Wardatina Mawa yang berinisial AQ. Kuasa hukumnya menyatakan bahwa selama ini Insanul menunjukkan ketertarikan untuk berkomunikasi dan membantu bisnis yang dijalankan oleh Inara.
Komunikasi di antara mereka dimulai dengan sangat santai, namun seiring waktu, pertemuan semakin intens dan membahas berbagai aspek kehidupan.
Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat untuk Perawatan Kulit yang Optimal
Dalam salah satu pertemuan, Insanul mengaku bahwa dirinya masih lajang, yang kemudian diperkuat dengan tidak adanya momen bersama istri yang diunggah di media sosial. Hal ini menjadi salah satu faktor yang membuat Inara merasa nyaman.
Putra Kurniadi menambahkan bahwa ajakan Insanul untuk serius dalam menjalin hubungan semakin nyata saat Insanul mengenalkan keluarganya kepada Inara, yang membuatnya yakin terhadap keseriusan Insanul.
Melihat keseriusan yang ditunjukkan oleh Insanul, Inara pun memutuskan untuk menikah siri pada 7 Agustus 2025. Rencana pernikahan resmi pun telah dipersiapkan untuk dilangsungkan pada 2026.
Insanul juga menyampaikan optimisme tentang masa depan bersama, dengan pernyataan, 'Aku yakin kita bisa maju dan sukses bersama', yang menjadi salah satu faktor penentu bagi keputusan Inara.
Baca juga: Sepatu Putih: Aksesori Fashion Tak Lekang Oleh Waktu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: