Kasus Video Pornografi Melibatkan Lisa Mariana dan Tersangka Lainnya
Polda Jawa Barat telah menetapkan seorang pria sebagai tersangka dalam kasus video pornografi yang melibatkan model Lisa Mariana.
Baca juga: Kunto Aji Bicara Tanggung Jawab Anggota Dewan di DPR
Sebelumnya, Lisa juga sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus yang sama, menambah kompleksitas penyidikan yang sedang berlangsung.
Kombes Pol Hendra Rochmawan memberikan rincian mengenai penetapan tersangka dalam konferensi pers. "Yang menjadi tersangka ada dua, saudari LM dan F alias Tatto, karena yang bersangkutan memiliki identitas tato di sekujur badan," ungkapnya.
Hendra menekankan bahwa baik Lisa maupun F sadar merekam video tersebut, yang kini telah beredar luas di media sosial. Proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti lanjutan.
Pernyataan dari tersangka menjadi dasar penetapan status hukum mereka. "Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut," tuturnya.
Baca juga: Menciptakan Suasana Cozy di Kamar Kecil
Lisa Mariana hadir memenuhi panggilan Polda Jabar pada 15 Juli untuk memberi keterangan mengenai perannya dalam video tersebut. Ia dengan jelas menyatakan bahwa dirinya adalah pemeran perempuan dalam video porno itu.
"Iya betul," jawab Lisa ketika ditanya tentang identitasnya dalam video. Namun, ia mengalami kesulitan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut karena kondisi fisiknya.
Lisa melanjutkan, "Mohon maaf banget, power aku sudah habis di atas, tadi aku sempat sakit," setelah menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam.
Di samping kasus video pornografi, Lisa juga menghadapi masalah hukum lain terkait tuduhan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia dituduh melakukan pencemaran nama baik dan/atau fitnah berdasarkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Hasil uji tes DNA menunjukkan bahwa anak Lisa berinisial CA tidak memiliki kecocokan dengan Ridwan Kamil, yang menjadikan tuduhan Lisa tidak berdasar.
Penyidik menekankan bahwa hasil tersebut menjadi salah satu poin penting dalam kasus ini, dan membuat kondisi hukum yang dihadapi Lisa semakin kompleks.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan untuk Pengguna Apple
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: