Perampokan Terjadi di Museum Louvre: Kerugian Mencapai Rp1,7 Triliun
Perampokan besar-besaran terjadi di Museum Louvre, Paris, pada 19 Oktober lalu, dengan kerugian yang ditaksir mencapai 88 juta euro atau sekitar Rp1,7 triliun.
Baca juga: Kekacauan di Duren Sawit: Uya Kuya Menjadi Korban Penjarahan Setelah Video Viral
Jaksa Paris, Laure Beccuau, mengkonfirmasi bahwa para pelaku bukanlah bagian dari kelompok kejahatan terorganisir, melainkan kriminal kecil yang beraksi dengan amatiran.
Pada siang hari yang cerah, dua pria memasuki Museum Louvre menggunakan lift pemindahan, langsung menuju lantai dua untuk melancarkan aksinya. Mereka memecahkan jendela dan membobol vitrins dalam waktu kurang dari tujuh menit sebelum melarikan diri dengan sepeda motor.
Jaksa Beccuau menjelaskan, "Ini bukan delinkuensi sehari-hari... tapi jenis delinkuensi yang biasanya tidak kami kaitkan dengan jenjang atas kejahatan terorganisir," menandakan bahwa pelaku tidak memiliki keterampilan profesional dalam melakukan pencurian.
Kecepatan dan ketepatan dalam eksekusi perampokan ini mengundang perhatian, namun juga menunjukkan bahwa mereka beroperasi tanpa pelatihan yang memadai.
Baca juga: Patung Superhero Anggota DPR RI Dirusak, Ahmad Sahroni Cerita di Balik Koleksinya
Keempat tersangka yang ditangkap ternyata adalah warga lokal dari kawasan Seine-Saint-Denis, sebuah daerah dengan tingkat pendapatan rendah. Sumber dari media Prancis menunjukkan bahwa mereka berpotensi merupakan perampok amatir, dengan sejumlah kesalahan yang dilakukan selama aksi.
Salah satu momen konyol terjadi ketika mereka menjatuhkan perhiasan paling berharga, termasuk mahkota Permaisuri Eugenie, saat melarikan diri. Barang bukti terjatuh memberi petunjuk yang memudahkan pihak kepolisian dalam melacak jejak mereka.
Dua tersangka berhasil ditangkap pada 26 Oktober, salah satu di antaranya diidentifikasi sedang berupaya melarikan diri ke Aljazair.
Menurut jaksa, salah satu tersangka memiliki rekam jejak kriminal yang panjang, dengan 11 vonis untuk berbagai pelanggaran. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa dia mungkin adalah otak di balik perampokan tersebut.
Pria berusia 37 tahun ini dihubungkan dengan lokasi kejahatan melalui DNA yang ditemukan di truk pemindahan. Penyidikan menunjukkan bahwa operasi ini mungkin didukung oleh kaki tangan yang belum tertangkap.
Dua tersangka lainnya juga telah ditangkap pada 29 Oktober, namun satu pelaku masih dalam pencarian dan pihak kepolisian memperkirakan ada lebih dari satu orang yang terlibat dalam perampokan ini.
Baca juga: Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: