BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 14 AGUSTUS 2025 • 04:42 WIB

Ririn Dwi Ariyanti Jenguk Jonathan Frizzy, Dukung di Tengah Proses Hukum

tastetrip.id – Aktris Ririn Dwi Ariyanti terlihat menjenguk Jonathan Frizzy di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Kehadirannya memberikan dukungan moral di tengah proses hukum yang dihadapi Jonathan terkait dugaan penggunaan vape berisi obat keras.

Kuasa hukum Jonathan, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, menjelaskan bahwa komunikasi antara Ririn dan Jonathan tetap terjalin meski kunjungan tidak sering. Ririn hadir untuk memberikan semangat serta membawa makanan dan pakaian untuk sang aktor.

Proses Hukum Jonathan Frizzy

Jonathan Frizzy, yang berusia 43 tahun, tengah menjalani proses hukum atas kasus dugaan penggunaan vape berisi obat keras. Saat ini, ia ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang selama persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu ER, BTR, dan EDS, berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena status Jonathan sebagai seorang publik figur.

Kondisi ini pun mengundang berbagai reaksi dari penggemar dan masyarakat luas mengingat dampak negatif dari penggunaan obat keras serta peran selebriti dalam kehidupan bermasyarakat.

Kunjungan Ririn Dwi Ariyanti

Ririn Dwi Ariyanti diketahui pernah menjenguk Jonathan Frizzy di tengah masa penahanannya ke Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Kuasa hukum Jonathan, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, menyatakan, “Ririn pernah menjenguk dan pernah memberikan support melalui kami tim kuasa hukum,” saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Meski kunjungannya tidak rutin, Ida menegaskan bahwa komunikasi di antara mereka tetap terjalin. “Tetap komunikasi dengan Ijonk,” tuturnya, yang menunjukkan bahwa hubungan mereka masih terjaga meski dalam situasi sulit.

Selama kunjungannya, Ririn juga membawa makanan, pakaian, dan dukungan moral untuk Jonathan. “Ya layaknya berkunjung aja, membawa makanan, pakaian seperti itu dan memberikan support aja,” jelas Ida.

Aturan Kunjungan di Lapas

Setiap kunjungan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pihak lapas. Ida menjelaskan, “Kalau untuk menjenguk Ijonk itu sesuai dengan jadwal yang ada di Lapas.”

Pihak Lapas memiliki protokol yang ketat terkait kunjungan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak. Aturan ini merupakan bagian dari kebijakan yang diterapkan untuk menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.

Melalui kunjungan ini, diharapkan bisa memberikan semangat dan dukungan mental bagi Jonathan yang saat ini berada dalam situasi yang menantang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ririn Dwi Ariyanti Jenguk Jonathan Frizzy, Dukung di Tengah Proses Hukum

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!