tastetrip.id – Bareskrim Polri akan mengumumkan hasil tes DNA antara eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram, Lisa Mariana, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Informasi terbaru menyatakan bahwa hasil tersebut terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.
Proses Pengambilan Sampel DNA
Pengambilan sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak mereka yang berinisial CA telah dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025.
Proses ini disaksikan oleh masing-masing pihak dari kubu mereka, meskipun keduanya tidak bertemu secara langsung di lokasi yang sama.
Sampel tersebut kemudian dikirim ke laboratorium Pusdokkes untuk diuji, dengan estimasi hasil keluar dalam waktu 5 hingga 10 hari setelah pengambilan sampel.
Pernyataan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, mengungkapkan bahwa hasil tes DNA diperkirakan baru akan keluar paling lambat pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Muslim menekankan bahwa pihaknya tak ingin berspekulasi mengenai hasil yang akan diumumkan dan siap menerima apa pun hasilnya sebagai bagian dari proses hukum.
Ia juga menandaskan bahwa mereka tengah menunggu informasi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Keyakinan dan Harapan
Sementara itu, Lisa Mariana percaya bahwa hasil tes DNA akan mengkonfirmasi bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya, CA.
Ia berharap agar proses tersebut dilakukan dengan transparan dan tanpa rekayasa, sehingga hasil yang keluar dapat diterima dan dihargai oleh semua pihak.
Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa inisiatif untuk melakukan tes DNA diambil agar kasus ini tidak berlarut-larut dan masyarakat tidak disuguhkan informasi yang tidak akurat.