DPR RI Segera Umumkan Penyelesaian Polemik Royalti Lagu

DPR RI Segera Umumkan Penyelesaian Polemik Royalti Lagu

tastetrip.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pengumuman terkait penyelesaian polemik royalti lagu akan segera diluncurkan. Penegasan tersebut disampaikan pada Selasa (19/8/2025), menyusul perdebatan yang berlangsung di kalangan pelaku industri musik.

Dasco mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak ragu memutar musik menjelang pengumuman tersebut, serta mengkritisi kebijakan royalti yang dinilai telah melampaui batas kewajaran.

Kebijakan Royalti yang Tidak Wajar

Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa kebijakan royalti saat ini sudah tidak adil. Ia berpendapat bahwa hak cipta seharusnya diperuntukkan hanya bagi penciptanya dan bukan untuk kepentingan lainnya.

“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” ujarnya.

Selain merugikan pencipta lagu, panggilan Dasco ini juga mengingatkan bahwa pelaku industri musik yang lain turut merasakan dampak negatif dari kebijakan ini. Ia berharap untuk segera ada kebijakan yang lebih adil dan proporsional.

Pesan untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha Musik

Dalam kesempatan yang sama, Dasco berpesan kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak merasa takut memutar lagu. Ia menegaskan bahwa pengumuman terkait royalti akan segera diumumkan.

“Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” tegasnya.

Pesan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk terus menikmati dan berbagi musik tanpa rasa khawatir akan pelanggaran hak cipta.

Upaya DPR dalam Memperbaiki UU Hak Cipta

Dasco juga menjelaskan bahwa DPR sedang membahas revisi UU Hak Cipta untuk mengatasi masalah royalti lagu. Ia menegaskan bahwa revisi ini menjadi salah satu solusi dalam menyelesaikan polemik yang terjadi.

BACA JUGA:  Booming Video Merapikan Rumah di Media Sosial: Kenapa Kita Betah Menonton?

“Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” katanya.

Dengan adanya revisi ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat di dunia musik, sehingga industri musik dapat berkembang secara sehat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *